Dana Transfer Daerah Ditunda, Pemprov Riau akan Datangi Kemenkeu

Dana Transfer Daerah Ditunda, Pemprov Riau akan Datangi Kemenkeu
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum mendapat penjelasan dari pemerintah pusat soal penundaan dana transfer daerah. Kondisi tersebut membuat pendapatan daerah jadi berkurang.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, kepada CAKAPLAH.com, Ahad (25/3/2018). Menurutnya, kondisi itu juga dialami oleh kabupaten/kota, dan sudah dibicarakan kepada para Sekda kabupaten/kota se-Riau.

"Pemerintah pusat sekarang juga lagi kekurangan dana, tentu berdampak juga ke daerah," cakap Ahmad Hijazi.

Dia membeberkan, dalam waktu dekat Pemprov Riau dan kabupaten/kota akan membahas persoalan itu bersama Kementerian Keuangan. "Itu yang sedang kita persiapkan, jadi tidak ada kata menyerah. Kita tahu persis bahwa masyarakat membutuhkan peranan pemerintah," ujarnya.

Apalagi, menurutnya, saat ini tuntutan masyarakat semakin besar, khususnya terkait pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"Kalau bicara infrastruktur saja seperti jalan, jembatan, semuanya mengadu, semuanya mengeluh, semuanya prihatin. Apalagi kabupaten-kabupaten yang di Pesisir, jadi tuntutan itu sudah sangat luar biasa berat. Mau tidak mau, suka tidak suka, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk melakukan hal itu," ungkapnya.

Meski kondisinya demikian, tambah Sekdaprov Riau, sejauh ini belum ada penjelasan dari pemerintah pusat terkait penundaan dana transfer ke daerah. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) ditunda lima persen dulu.

"Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan terkait adanya penundaan tersebut. Kita juga mohonkan supaya jangan ditunda-tunda terus, kasian dong kabupaten/kota ada yang gagal bayar. Ini yang kita perhatikan, karena kita berbicara kepada konteks Riau keseluruhan," tukasnya. Amin

Halaman :

Berita Lainnya

Index