Usai Diperiksa 3 Jam oleh Bawaslu Riau, Pjs Bupati Inhil Bungkam

Usai Diperiksa 3 Jam oleh Bawaslu Riau, Pjs Bupati Inhil Bungkam

HARIANRIAU.CO - Pjs Bupati Inhil, Rudyanto, memilih bungkam setelah diperiksa Bawaslu Riau, Senin 26 Maret 2018.

Saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Rudyanto memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan. Dia kemudian berjalan menuju mobil yang telah menunggu, masuk ke kursi penumpang, dan seolah tidak mengacuhkan wartawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau mengatakan ada lebih dari 15 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu Riau kepada Rudyanto. Namun, disebutkan Rusidi, kasus ini masih panjang.

"Kita duga ada 4 oknum kades dan 1 oknum camat yang melakukan pertemuan di salah satu ruangan kantor. Kemudian, pertemuan tersebut disampaikan ke terduga Pjs Bupati Inhil, yaitu Rudyanto, dalam sebuah grup WhatsApp bernama Camat Kades GAS dan Pj Bupati," terang Rusidi.

"Oknum camat itu melaporkan bahwa oknum camat itu sedang melakukan pertemuan dengan para kades, dalam rangka memantapkan pemenangan salah satu calon gubernur dan salah satu calon bupati. Lalau dijawab oleh Rudyanto dengan kata-kata "Mantap. Sampaikan salam saya kepada para wali''. Begitu," tambah Rusidi.

Dilanjutkan Rusidi, dugaan ketidaknetralan ASN ini masih dalam penelusuran oleh Bawaslu Riau. Proses ini juga masih panjang karena masih memerlukan keterangan dari oknum kades dan oknum camat yang ada dalam pertemuan tersebut.

"Juga apakah Rudyanto dalam grup WA tersebut apakah betul itu Rudyanto yang Pjs Inhil ini. Bawaslu masih menelusurinya. Dugaan pelanggarannya adalah ketidaknetralan ASN," pungkasnya.

Sumber: bertuahpos
Editor: Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index