Punya 28 Rekening, Polisi Bongkar Investasi Bos Abu Tours Pakai Dana Jamaah

Punya 28 Rekening, Polisi Bongkar Investasi Bos Abu Tours Pakai Dana Jamaah

HARIANRIAU.CO - Penipuan terhadap puluhan ribu jamaah umroh yang gagal berangkat oleh Travel Abu Tours membuat polisi terus menyelidiki ke mana saja aliran uang dan aset perusahaan berada.

Polisi sudah menetapkan Bos Abu Tours, Hamzah Mamba, sebagai tersangka. Sejumlah aset juga sudah disita di antaranya mobil berbaga jenis merek dan satu motor sport.

Diduga aset tersangka lumayan besar lantaran beroperasi di sejumlah wilayah.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah fokus menelusuri aset milik bos perusahaan travel umrah itu.

Sejumlah aset yang telah disita dan disegel, dianggapnya baru sebagian kecil dari aset investasi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana jamaah tersebut.

Dilansir Jawapos.com, penyidik menurutnya masih berfokus mencari aset Hamzah di sekitar kota Makassar. Kota ini menjadi wilayah operasional kantor pusat perusahaan. Namun aset di kota lain juga sudah diendus.

“Secepatnya kita sita aset lain, karena diduga masih banyak. Sebagian di Makassar, ada juga di Jakarta,” kata Dicky di Makassar, Selasa (27/3/2018).

Sebelumnya Polda Sulsel menyita 1 unit sepeda motor sport dan 5 unit mobil berbagai merek milik bos Abu Tours. Aparat juga menyegel sejumlah gedung dan tanah. Aset itu menjadi barang bukti dugaan pencucian uang jemaah korban penipuan bermodus promo umrah.

Dicky mengatakan, lima kendaraan yang disita ditaksir senilai Rp 5 miliar lebih. Adapun aset tak bergerak belum dihitung nilainya. Penyitaan seiring penelusuran aliran dana dengan memblokir 28 rekening bank terkait Abu Tours.

“Sudah diselidiki, memang Abu Tours disinyalir investasi di bidang lain. Diduga menggunakan dana setoran jamaah umrah,” ujar Dicky.

Diketahui sebanyak 86.270 ribu lebih jemaah Abu Tours gagal berangkat umrah. Mereka berasal dari berbagai provinsi Indonesia, yang sebagian besar di Sulsel. Nilai total kerugian korban dipekirakan di atas Rp 1,8 triliun.

Menurut Dicky, keberadaan aset penting dalam mengusut proses hukum Abu Tours. Dari situ bisa diketahui ke mana saja dana jemaah digunakan.

Tak menutup kemungkian, aset juga bisa digunakan untuk memberangkatkan atau mengembalikan uang jemaah.

“Tapi nanti itu diputuskan di pengadilan. Kami di kepolisian hanya fokus pada penyidikan,” tambah Dicky menutup.

Halaman :

Berita Lainnya

Index