5 Penikmat Narkoba Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Bawah Umur

5 Penikmat Narkoba Dibekuk, 1 Diantaranya Anak Bawah Umur

HARIANRIAU.CO - Jajaran Polres Bengkalis tidak ada henti-hentinya untuk menumpas jaringan Narkotika diwilayahnya, terbukti dengan terus menggencarkan operasi dalam pengumpasan benda haram tersebut sudah banyak jaringannya berhasil dilumpuhkan beserta beberapa Barang Bukti berhasil diamankan.

Kali ini Jajaran Polres Bengkalis melalui Team Opsnal Polsek Mandau berhasil melumpuhkan Lima orang Jaringan Narkotika jenis sabu diantaranya YS (35) warga Jalan Dewi Sartika Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau, AL (38) warga Jalan Gaya Baru Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau, JA (34) warga Jalan Pelita II Kelurahan Duri Timur, PO (24) warga Jalan Mandiri Kelurahan Babussalam, beserta RZ (16) warga Jalan Pelita II Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau dan berhasil mengamankan beberapa BB dari masing-masing tersangka.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo,Sik mengatakan Memang benar Team Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU. Firman Fadhila,SIK telah berhasil Mengungkap Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu dengan melakukan penyelidikan sekitar Pukul 17.00 Wib

"Dimana saat Team Opsnal  melakukan penggerebekan disebuah Rumah tempat Tersangka YS menetap sedang berlangsung pesta narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik Jum'at (30/3/18) kepada Harianriau.co
 
“Dari hasil penggerebekan yang dilaksanakan Team Opsnal tersebut benar ada ditemukan Lima (5) Orang yang  barada didalam rumah sedang berpesta narkotika Jenis Sabu-sabu, beserta berhasil mengamankan beberapa BB dari tersangka diantaranya 6 Paket Besar diduga Narkotika jenis Sabu-sabu seharga Rp. 250.000.000 disita dari YS dengan rinciannya 2 Paket Besar seharga Rp. 250.000.000, 3 Paket kecil seharga Rp. 7.000.000,,” terangnya.
 
Kompol Ricky Ricardo,Sik menambahkan, lalu berhasil mengamankan 1 Paket kecil seharga Rp. 400.000, 3 buah timbangan digital diantara 2 warna silver beserta 1 Warna Hitam yang masih disita dari YS, 1 Set Alat Hisap, 11 kantong besar plastik pack, 2 Buah Gunting, 1 Buah Mancis, 2 . Buah plastik sedotan disebut sebagai sendok, 3 Buah Tas beserta Dompet diantaranya 1 Buah Tas Ransel, 3 Buah Dompet kecil, Uang sejumlah Rp. 3.000.000 diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu, 1 Unit Hp samsung lipat warna hitam putih, 1  Unit Hp nexian warna hitam disita dari Tersangka AL, 1 Unit Hp nokia warna hitam biru disita dari Tersangka JA, dan 1 unit Hp samsung lipat warna hitam disita dari Tersangka PO.
 
“Selanjutnya team opsnal langsung Mengamankan Barang Bukti juga terhadap Ke 5 (Lima) tersangka, Dimana Tersangka YS  juga mengakui kalau ke 4 (Empat) Temannya turut serta memakai Sabu-sabu Miliknya dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo

Hendry S

Halaman :

Berita Lainnya

Index