Plt Bupati Rohil Serahkan LKPD TA 2017

Plt Bupati Rohil Serahkan LKPD TA 2017

HARIANRIAU.CO - Plt Bupati Rokan Hilir Drs Jamiludin didampingi Kepala BPKAD Syafrudin, Kepala Inspektorat Muhammad Nurhidayat menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah Rokan Hlir TA 2017 di Kantor BPK RI Perwakilan Propinsi Riau, Kamis (5/4/2018).

BPK Perwakilan Provinsi Riau telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Rokan Hilir LKPD langsung diserahkan Plt Bupati Rokan Hilir Jamiludin kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Harry Purwaka.

Dokumen laporan tersebut sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah daerah menyusun Laporan Keuangan dan disampaikan ke Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau apresiasi dan terima kasih atas penyelesaian LKPD dari Hingga batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan

Plt Bupati Bupati Rokan Hilir Jamiludin kesempatan itu menyampaikan dihadapan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau beserta jajarannya, mengucapkan terima kasih banyak kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau atas telah di terima LKPD Kabupaten Rokan Hilir dan dapat bekerja dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2017 telah disampaikan dengan harapan hasil yang memuaskan.

Kepala BPKAD kabupaten Rokan Hilir Syafrudin bersama dengan Kepala Inspektorat Muhammad Nurhidayat, SH di dampingi staf jajaran nya menyampaikan secara mekanisme dan tekhnisnya bahwa pemeriksaan atas LKPD TA 2017 akan dilaksanakan segera setelah LKPD diterima oleh BPK.

Selanjutnya setelah selesainya pelaksanaan pemeriksaan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD akan diserahkan oleh BPK kepada Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD diterima oleh BPK.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan negara.

"Pemkab Rohil berharap hasil dari pemeriksaan LKPD bisa mencapai hasil sangat memuaskan dengan Prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena selama ini 18 tahun Kabupaten Rokan Hilir prediket yang dicapai hanyalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP)" Beber Syafrudin.

Halaman :

Berita Lainnya

Index