RT/RW di Inhil Dipinta Data Masyarakat Kurang Mampu

RT/RW di Inhil Dipinta Data Masyarakat Kurang Mampu
Kadiskes Inhil, Zainal Arifin MKes

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau meminta kepada RT dan RW se Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pendataan warga tidak mampu.

Data tersebut nantinya akan digunakan Diskes Kabupaten Indragiri Hilir untuk menentukan kepersertaan BPJS Kesehatan yang iurannya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Tahun 2016 ini merupakan tahun terakhir penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sehingga mulai tahun 2017 mendatang tidak berlaku lagi. Untuk itu, bagi warga yang tidak mampu segera didata oleh Ketua RT/RW guna mendapatkan Kartu BPJS yang preminya 100 persen dibayar oleh Pemerintah," ungkap Kepala Diskes Inhil, Zainal Arifin, Kamis (16/6/2016).

Dia juga mengungkapkan bahwa surat edaran Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan sudah disebarkan keseluruh kecamatan pada Maret lalu.

"Surat Edaran sudah kita berikan kepada seluruh Camat, tinggal mereka yang mensosialisasikan kepada warganya melalui Kades atau Lurah," tutupnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index