Sediakan Ruang Ramah Anak dan Khusus Ibu Menyusui, KOMPAK Apresiasi Jajaran Satlantas Polres Inhil

Sediakan Ruang Ramah Anak dan Khusus Ibu Menyusui, KOMPAK Apresiasi Jajaran Satlantas Polres Inhil
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada Polres Inhil, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dalam pengadaan fasilitas Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak dan Ruang Khusus Ibu Menyusui bagi warga yang sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). 

"Kami mengapresiasi langkah pihak Polres Inhil dalam hal ini Satuan Lalu Lintas yang telah menyediakan Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak dan Khusus Ibu Menyusui bagi warga yang sedang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Inhil," ungkap inisiator KOMPAK Provinsi Riau, Maryanto SH, Senin (9/4/18) di Tembilahan. 

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, langkah semacam ini seharusnya diikuti oleh instansi lainnya, terutama yang berhubungan dalam pelayanan publik. Karena selama masih sedikit lembaga atau instansi yang memiliki kepedulian terhadap hak anak seperti ini. 

"Dengan pengadaan fasilitas seperti ini,  maka ehingga hak anak dapat terpenuhi selama orangtuanya menjalani proses pengurusan suatu administrasi di lembaga atau instansi tersebut," ujarnya. 

Karena hal ini sejalan dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi 'Setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri'.

Kapolres Inhil Kapolres Inhil AKBP Christian Rony SIK MH melalui Kasatlantas AKP Aninditha Rizal SH SIK menyebutkan, pengadaan fasilitas berupa 
Ruang Ramah Anak atau Ruang Bermain Anak, 
Ruang khusus Ibu Menyusui, Kursi Roda khusus masyarakat berkebutuhan khusus atau Difabel, Toilet bagi masyarakat yang membuat SIM dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) tentang Pelayanan SIM, dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik bagi masyarakat dan juga termasuk dalam Program Promoter Kapolri Nomor 2 tentang Pelayanan Publik, maka Satuan Lalu Lintas Polres Inhil membuat fasilitas bagi kenyamanan masyarakat yang membuat SIM.

"Secara keseluruhan perihal kelengkapan Satpas SIM Satlantas Polres Inhil dilakukan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama terhadap masyarakat yang membuat SIM di Satuan Lalu Lintas Polres Inhil," ujar Kasat. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index