Plh Sekda Agus Mandar Sampaikan Sejumlah Usulan Kuansing dalam FGD dengan Kementerian

Plh Sekda Agus Mandar Sampaikan Sejumlah Usulan Kuansing dalam FGD dengan Kementerian

HARIANRIAU.CO - FGD dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya menegakkan prinsip transparansi pada sektor industri ekstraktif baik migas dan minerba di tingkat nasional dan daerah Ditjen Perimbangan, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Kementerian Perekonomian bahas estimasi DBH 2018.

Kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) ini juga diikuti langsung oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi berserta Sekda Kab/Kota Se Provinsi Riau, di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin (9/4) lalu. Turut hadir sejumlah Kepala Dinas/Badan terkait dari kedua Propinsi di Pulau Sumatera.

Dalam forum ini, dibahas tentang penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) 2018 sektor Industri Ekstraktif, yaitu dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dibagihasilkan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu. Pembahasan isu DBH sangat terkait dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan oleh Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) sebagai standar global transparansi industri ekstraktif yang saat ini telah dilaksanakan di 51 negara, termasuk Indonesia.

EITI terus mendorong agar penyaluran dan pemanfaatan DBH dapat dilakukan secara transparan agar dapat meningkatkan pembangunan daerah, khususnya pada daerah-daerah kaya sumber daya alam yang selama ini belum dapat secara maksimal memanfaatkan kekayaan alam bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Plh Sekda Kuansing DR Agus Mandar SSos MSi menyampaikan beberapa usulan dari daerah kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan kesepakatan yang sudah dicapai.

"Informasinya sedang dalam pembahasan di Kementerian Keuangan RI dan akan kembali diadakan pertemuan khusus antara Pusat dan Daerah Penghasil,  kita masih dalam tahap menunggu informasi dari Bapenda dan BPKAD Propinsi Riau", jelasnya.

Agus Mandar menambahkan, ada beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.

Ketidakpastian ini kerap membuat daerah salah menentukan perkiraan berapa DBH yang diterima, sehingga mengganggu perencanaan anggaran Pemerintah Daerah. 

Sehingga, EITI berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terjadi kesaling percayaan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan masyarakat," kata Plh Sekda.

Halaman :

Berita Lainnya

Index