Tata Kelola Kearsipan Disosialisasikan ke Pemkab Kuansing

Tata Kelola Kearsipan Disosialisasikan ke Pemkab Kuansing

HARIANRIAU.CO - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau mensosialisasikan tata kelola kearsipan kepada jajaran Pemkab Kuansing. Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Kuansing diselenggarakan di Ruang Multi Media Kantor Bupati Kuansing, Rabu (11/4) kemarin.

Hadir dari Dispersip Provinsi Riau DR Hj Rahima Erna dan beberapa orang staf. Sementara dari Pemkab Kuansing dihadiri langsung oleh Bupati Drs H Mursini MSi, Plh Sekda DR Agus Mandar SSos MSi, Kadis Persip Kabupaten Kuansing Drs Azhar MM CPM, kepala OPD, Kabag dan Camat se Kabupaten Kuansing.

Sosialisasi ini juga upaya dari gerakan Riau Sadar Arsip dan Gerakan Riau Pintar yang dicanang Pemprov Riau. Sosialisasi ini juga dalam rangka membangun menset Riau pintar. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Riau Rahima Erna mengatakan, sosialisasi ini sebenarnya di lakukan di SMKN 2 Teluk Kuantan, namun karena ada moment sekaligus diberikan kepada Pemkab Kuansing.

"Karena itu kita sekarang gencar untuk turun ke kabupaten dan kota memberikan sosialisasi untuk menyukseskan gerakan tersebut karena gerakan ini baru bisa terwujut jika kita semua bersama mendukung gerakan ini," ujar Kadis Persip Riau, Rahima Erna ketika memberikan paparan.

Ada bebera poin penekanan yang disampaikan Rahima Erna dalam sosialisasi tersebut. Antara lain terkait dengan perpustakaan setiap pemkab harus bertranspormasi dengan dinas pendidikan dan dinas sosial.

Karena kata Erna perpustakaan berada di sekolah-sekolah yang berada dibawah Dinas Pendidikan. Begitu juga dengan Dinas Sosial. Kaitannya adalah karena anggaran dana desa sekarang  telah diwajibkan untuk membangun perpustakaan. "Dari dana desa tersebut menurut ketentuan 5 persen harus diperuntukkan bagi pembangunan perpustakaan," sebut Erna.

Sementara terhadap seluruh OPD, dirinya mengharapkan agar disetiap kantor ada pojok baca. Begitu juga terhadap tata kelola kearsipan harus dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan tata naskah yang ada.

Dalam pada itu Bupati Kuansing Mursini menyampaikan dirinya berterima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau telah memberikan sosialisasi tentang tata kelola kearsipan terhadap Pemkab Kuansing. Karena menurut Bupati tata kelola kearsipan itu sangat penting dalam menyelenggarakan setiap kegiatan pemerintahan.

"Dengan adanya sosialisasi seperti ini kita akan semakin mengerti bagaimana cara mengelola dan menyimpan arsip dengan benar, sehingga bila suatu hari kita perlu mencari surat yang diperlukan kita mudah untuk mendapatkannya," ujar Bupati.

 

Jeki Efri Yunas

Halaman :

Berita Lainnya

Index