Jika Tak Direspon, Petani Plasma Kubu, Rohil Ancam akan Turunkan Massa

Jika Tak Direspon, Petani Plasma Kubu, Rohil Ancam akan Turunkan Massa

HARIANRIAU.CO - Polemik permasalahan tuntutan petani plasma PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) pembagian konvensasi dan pembagian lahan kebun plasma secara permanent hingga kini belum adanya penjelasan konkrit dari yang punya kepentingan, baik itu pihak PT JJP maupun pihak koperasi sebagai mitra perusahaan tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Tim Sembilan Petani Kebun plasma PT JJP, Zulpakar, SE, Msi kepada media ini, Sabtu (14/4/2018).

Zulpakar minta kepada pemerintah daerah dan DPRD Rohil mendorong pihak PT JJP untuk segera merealisasikan pembagian lahan kebun plasma secara permanent, sesuai dengan perjanjian pihak PT JJP, bersama pihak koperasi KUD Bagansiapiapi sesuai perjanjian pada 24 april 2003 lalu dan perjanjian tidak koperasi Seribu Kubah.

Adapun jumlah kebun petani Plasma PT JPP sebanyak 3.400 Hektar tersebut, untuk petani plasma kubu dan Kuba Seluas 2150 Hektar dan Petani plasma Bangko Seluas 1.250 Hektar seperti nama peserta tercantum dalam SK Bupati Rohil nomor 35 Tahun 2011 lalu.

"Jika permasalah ini tidak mendapat respon dari pemerintah (Bupati red) dan DPRD Rohil, maka Tim sembilan beserta petani plasma JPP akan bergerak mengadakan unjuk rasa (unras) damai dikantor Camat Kubu, Kuba, Kantor Bupati dan DPRD Rohil dengan jumlah massa petani plasma 2.647 orang," tegas Zulpakar lagi.

Halaman :

Berita Lainnya

Index