Kadis Kominfo: Hasil Verifikasi Pansel Tidak Menentukan

Kadis Kominfo: Hasil Verifikasi Pansel Tidak Menentukan
Kadis Kominfo Kuansing Ir H Samsir Alam MM

HARIANRIAU.CO - Para awak media di buat gaduh oleh hasil yang di terbitkan dan dikemukan oleh pihak Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) beberapa hari yang lalu.

Dari kegaduhan yang terjadi tersebut, Kadis Kominfo Kuansing Ir H Samsir Alam MM, Sabtu (28/4) menanggapi hal tersebut. "Itu belum menentukan hasil akhir dan nilai kontrak kerjasama antara Diskominfo dengan Media," kata Samsir.

Sebab, kata Kadis Kominfo, penilaian itu tidak hanya sebatas verifikasi administrasi saja, akan tetapi ada penilaian yang lebih menjurus kepada kinerja dan fungsi pada wartawan dan media yang aktif selama ini mempublikasikan informasi terkait kemajuan serta kegiatan Pemkab Kuansing. "Ke aktifan wartawan dan media dalam memberitakan kegiatan Pemda itu yang juga sangat penting dalam penilaian sebuah kontrak kerjasama media dengan Pemda melalui Diskominfo Kuansing," tutur Samsir.

Hasil terkait kategori yang kemarin sudah selesai belum final. Karena sebuah media tentu perlu diperhatikan yang mana aktif atau tidak dalam pemberitaan pemerintah selama ini. Untuk itu, kata Samsir Alam, rekan - rekan media diminta bersabar. Perlu diketahui, seperti yang diamanahkan Perbup dan UU dimana sebuah kontrak kerjasama diharuskan kepada sebuah media, adalah media yang terdaftar di Dewan Pers secara legalitas nya.

"Jika tidak terdaftar di Dewan Pers tentu nilainya Nol (0) yang artinya tidak bisa untuk dilakukan kontrak kerjasama dengan media tersebut," tegasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index