Aksi Damai Ratusan Buruh di Riau, Ini Sejumlah Tuntutan dan Keluh-Kesahnya

Aksi Damai Ratusan Buruh di Riau, Ini Sejumlah Tuntutan dan Keluh-Kesahnya

HARIANRIAU.CO - Ratusan buruh yang terdiri dari berbagai perusahaan menggelar aksi damai berupa longmarch di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday).

"Kami menyuarakan nasib kaum buruh yang semakin terpuruk," ucap Toni seorang peserta aksi tersebut di Pekanbaru, Selasa dikutip dari laman antarariau.com.

Toni menjelaskan ia dan ratusan rekan-rekannya tersebut sengaja melakukan aksi damai sebagai suatu upaya dalam hal menyampaikan aspirasi mereka terutama terhadap masalah kesejahtraan buruh.

Ia menilai bahwa upah buruh Indonesia masih jauh dari kata layak mengingat resiko yang harus diterima para buruh tersebut baik dalam waktu dekat maupun jangka panjang nantinya.

Salah satunya ialah terkait masalah kesehatan akibat paparan zat kimia yang harus diterima kaum buruh setiap harinya.

 Lebih jauh ia menyatakan sikap menolak PP 78/2015 tentang pedoman penetapan upah buruh yang dirasa sangat merugikan para buruh tersebut. Menurutnya PP tersebut sangatlah bertentangan dengan Sila kelima Pancasila yaitu azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pasalnya PP tersebut seolah membatasi perbaikan ekonomi para buruh sementara kondisi harga pangan serta berbagai kebutuhan lainnya terus meningkat.

 "Biaya kehidupan terus meningkat, sementara gaji kami masih jauh dari kata layak," imbuhnya.

Selain itu massa tersebut juga soroti isu serbuan pekerja asing yang menurut mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya dengan kondisi saat ini kedatangan pekerja asing tersebut tentu akan semakin menyulitkan nasib para kaum buruh tersebut.

"Dengan keterbatasan lapangan kerja serta jumlah pengangguran yang terus meningkat, kedatangan pekerja asing justru akan memperburuk kondisi perekonomian bangsa Indonesia," ujarnya.

Hal lain yang menjadi harapan dari kaum buruh tersebut ialah agar pemerintah segera menghapuskan sistem kontrak. Pasalnya sistem tersebut dinilai tidak mempertimbangkan nasib para buruh yang suatu waktu dapat diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Dari pantauan Antara, kendati sempat diguyur hujan deras namun para buruh tersebut tetap konsisten dalam menyuarakan aspirasi mereka.

 "Kami hanya ingin nasib kami lebih diperhatikan. Bukankah kami warga Indonesia juga?," pungkas Toni.

Halaman :

Berita Lainnya

Index