Cabuli Siswinya, Oknum Wakasek 'Ditendang' ke Penjara

Cabuli Siswinya, Oknum Wakasek 'Ditendang' ke Penjara
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Wakil kepala sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur, diamankan anggota Polsekta Samarinda Kota. Guru berinisial Su (40), ditangkap karema mencabuli muridnya yang duduk di bangku kelas VI.

Kasus ini terbongkar setelah korban mengadu ke guru perempuan di sekolah, setelah tidak tahan dengan ulah Su. Sang guru, lantas bersama orang tua korban guna merundingkan masalah itu.

Terang saja, orang tua korban tidak terima perbuatan Su, dan tetap melapor ke Polsekta Samarinda Kota. Polisi kemudian gerak cepat, dan menggelandang Su ke kantor. Belakangan, modus melakukan itu adalah dengan mengajak korban jalan-jalan.

"Kami sudah tahu pagi tadi (Wakepsek Su ditangkap polisi). Iya kalau dibilang kaget, sih kaget ya. Tapi sekarang minta ke kepala sekolah ya Pak," kata salah satu petugas pelayanan sekolah kepada Merdeka, Kamis (3/5/2018).

Pelaku kini diamankan di Mapolsekta Samarinda Kota. Su hanya tertunduk di dalam sel. Dia masih perlu dimintai polisi, sambil mengisi laporan, dengan hasil visum korban.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Ipda Purwanto, membenarkan kasus dugaan pencabulan itu. "Sementara (terduga pelaku) diamankan dulu. Yang terpilih dalam laporan korban, adalah Wakepsek," kata Purwanto.

"Kita amankan di tempat, di daerah Jalan Lambung Mangkurat. Visum sudah bisa lakukan rumah sakit. Menunggu hasil menunggu dari rumah sakit. Korban ini muridnya," saambung Purwanto.

sumber: rakyatku

Halaman :

Berita Lainnya

Index