Jalan Rusak, Tiga Perusahaan Harus Bertanggungjawab

Jalan Rusak, Tiga Perusahaan Harus Bertanggungjawab
Kades Kotabaru, Kecamatan Rakitkulim, Hendr menggelar musyawarah bersama perwakilan perusahaan terkait kerusakan jalan / riaupotenza

HARIANRIAU.CO - Dua perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Rakit Kulim dituding warga Desa Kotabaru merusak dan menghancurkan jalan umum di wilayah desa mereka. Pasalnya, angkutan mobil sejumlah toke sawit yang saban hari melintas diduga sebagai pemicu kerusakan jalan.

“Keluar masuk mobil perusahaan yang melewati wilayah desa kami mengakibatkan jalan rusak dan hancur. Parahnya, sudahlah jalan rusak, mereka seakan tak tahu dan enggan memperbaiki,’’ ujar salah seorang warga Desa Kotabaru, Jumad.

Diakui Jumadi, aktifitas pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit milik PT Sinar Reksa Kencana (SRK) Estate Kelayang dan PT Tri Hasta Palma (THP) dituding warga sebagai merusak dan menghancurkan jalan. Warga dengan tegas meminta kedua perusahaan dan sejumlah toke sawit bertanggungjawab atas kerusakan tersebut.
 
‘’Selama ini warga dan Pemerintahan Desa Kotabaru merelakan jalan umum di desa kami ini untuk kepentingan keluar masuk mobil perusahaan dan arus lalu lintas TBS dua perusahaan tersebut. Hanya saja, kerusakan jalan yang disebabkan aktifitas kedua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sudah lama beroperasi ini terkesan dibiarkan. Seiring kerusakan yang semakin parah, warga pun meminta pihak perusahaan bertanggungjawab,’’ ungkapnya seperti dilaporkan riaupotenza.com.
 
Tak hanya kedua perusahaan tersebut, lanjut Jumadi, saat ini juga ada aktifitas satu perusahaan milik negara (BUMN), yakni PT Waskita Karya (PT Wika) yang beroperasi melewati jalan tersebut untuk angkutan material pembangunan tower SUTET.  
 
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kotabaru, Hendri mengatakan, pihaknya telah melakukan musyawarah bersama perwakilan tiga perusahaan dan sejumlah toke sawit terkait kerusakan jalan tersebut. Dimana hasilnya, pemerintahan desa dan warga hanya meminta agar ketiga perusahaan itu peduli dengan kerusakan jalan dan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
 
‘’Hari ini (Selasa, red), kami bersama perwakilan dari tiga perusahaan dan sejumlah toke sawit duduk bersama membahas masalah yang kerap dikeluhkan warga. Ini semua kami lakukan guna kenyamanan semua pihak serta tidak merugikan kepentingan warga. Apalagi, jalan umum desa ini juga digunakan warga dalam aktivitas kegiatan ekonomi, baik oleh petani maupun pedagang serta pengguna jalan lainnya,’’ katanya. 

Harapan kedepan, lanjut Hendri, baik perusahaan maupun sejumlah toke sawit dapat bekerja sama merawat jalan bersama. Setidaknya mereka melakukan perawatan jalan setiap bulannya. Sehingga tidak ada kesan perusahaan setengah hati dan saling lempar tanggung jawab merawat jalan tersebut.
 
‘’Sebenarnya antar pemerintahan desa pernah duduk bersama dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit ini untuk membahas penggunaan jalan umum di Desa Kotabaru. Namun hasilnya, belum ada komitmen untuk bersama-sama merawat dan memperbaiki jika ada jalan umum desa yang mereka gunakan mengalami kerusakan. Kini dengan solusi yang diberikan warga, kami berharap kesepakatan ini untuk ditindaklanjuti kembali. Alhamdulillah,  pihak perusahaan dan sejumlah toke sawit bersedia memperbaiki jalan yang rusak tersebut,’’ ucap Hendri.

Halaman :

Berita Lainnya

Index