Bandara SSK II Mulai Gunakan Bahasa Melayu untuk Pengumuman Publik

Bandara SSK II Mulai Gunakan Bahasa Melayu untuk Pengumuman Publik

HARIANRIAU.CO - Pihak Angkasa Pura II Bandara SSK II mulai Rabu (2/5/2018) mulai memberlakukan pengumuman menggunakan bahasa melayu di Bandara Internasional tersebut. Ini sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan Perda muatan lokal budaya melayu Riau.

Menurut GM Angkasa Pura II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait bahkan mulai Selasa (1/5/2018) pihak Bandara SSK II sudah mulai melakukan ujicoba dengan menggunakan pengumuman Berbahasa melayu.

"Selasa sudah kami uji coba menambah pengumuman penerbangan dengan menggunakan Bahasa Melayu Riau. Jika ada kekurangan maka akan disempurnakan,"ujar Jaya Tahoma Sirait kepada Tribun.

Jaya Tahoma menambahkan Angkasa Pura II sangat mendukungan kegiatan pengenalan budaya bangsa di Bandara sebagai pintu utama masuk suatu daerah.

"Kami sangat mendukung kegiatan budaya lokal yang bertujuan dalam pengembangan Budaya lokal, "ujar Jaya.

Dengan demikian di Bandara SSK II sendiri sudah ada tiga bahasa dimana ada bahasa Inggris, bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu Riau.

Sementara itu Pemprov Riau dipastikan menunda rencana Launching Penerapan Perda muatan lokal budaya melayu Riau pada hari pendidikan nasional Rabu (2/5/2018). Pemerintah Provinsi Riau masih memancarkan regulasi.

"Kami masih siapkan regulasi dan jadwal pak Menteri. Hanya di bandara mulai besok ujicoba penggunaan bahasa melayu, saat keberangkatan dan kedatangan pesawat, "ujar Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie.

Menurut Ahmad Syah Harrofie yang perlu disiapkan untuk penerapan ini berupa regulasi yang berbentuk Pergub, Sk Gub dan Sosialisasi.

" Yang jelas secepatnya karena ini juga bagian dalam mendukung target Capaian visi dan misi Riau 2020 nanti, "jelas Ahmad Syah.

Sumber: riauair.

Halaman :

Berita Lainnya

Index