Tunggu Petunjuk Resmi, Gaji 13 di Dumai Belum Dibayaran

Tunggu Petunjuk Resmi, Gaji 13 di Dumai Belum Dibayaran

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai sejauh ini belum memproses pembayaran gaji ke-13 untuk ribuan Aparatur Negeri Sipil (ASN) setempat karena masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai Harman menyebutkan, proses pencairan gaji 13 bagi aparatur sipil negara ini baru bisa dilaksanakan jika sudah turun edaran resmi dan anggaran dari pemerintah pusat.

"Pembayaran gaji 13 diambil dari dana alokasi umum dan sampai sekarang petunjuk resmi maupun kepastian anggaran turun ke daerah belum ada kita terima," kata Harman.

Meski belum menerima edaran resmi, namun pihaknya memastikan proses pencairan gaji sebagai penghasilan tambahan pegawai negeri jelang hari raya Idul Fitri ini bisa dilakukan cepat dan singkat.

Karena itu, dia menilai aparatur pemerintah di lingkup Pemkot Dumai tidak perlu kuatir dengan proses pencairan gaji 13 ini sebab tetap bisa dibayarkan jika pusat sudah menurunkan kebijakan ke daerah.

"Administrasi proses pencairan bisa dilakukan sehari dan pegawai tidak perlu kuatir karena tetap bisa menerima gaji 13 ini tepat waktu sebelum lebaran jika sudah ada edaran resmi," kata dia lagi.

Selain akan memproses pencairan gaji 13, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah pembayaran gaji 14 bagi pegawai bisa dilakukan sekaligus atau setelah perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah mendatang.

Untuk penerimaan gaji 13 dan 14, lanjut dia, para pegawai akan menerima sebesar gaji pokok satu bulan diluar tunjangan tambahan penghasilan, atau dengan nominal sebulan diprediksi mencapai Rp14 miliar.

"Kalau gaji Juli tetap dibayarkan pada awal bulan dan diminta bendahara di semua satuan kerja perangkat daerah segera menyampaikan surat perintah membayar agar tidak terlambat jelang libur lebaran," jelasnya.

Seorang pegawai di Setdako Dumai berharap gaji 13 dan 14 dapat turun bersamaan untuk persiapan menghadapi lebaran dan biaya kebutuhan anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2016 ini.

"Diharapkan gaji 13 dan 14 ini bisa kami terima untuk kebutuhan persiapan lebaran, liburan dan biaya masuk sekolah anak," sebut seorang PNS Dumai. (dsc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index