Tak Miliki Anak, Pasutri Nekat Culik Bayi Sepupunya

Tak Miliki Anak, Pasutri Nekat Culik Bayi Sepupunya
Bayi ini diculik sepupu

HARIANRIAU.CO -  Ahmad Awi (38) dan Aniek Faziah (28) sepasang suami istri (pasutri) warga Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang hingga kini masih belum merelakan bayi perempuannya yang telah menjadi korban penculikan.

Penculikan yang telah terjadi enam bulan lalu, berawal saat korban berniat menitipkan sementara buah hati pertamanya yang baru lahir di RS Mulya Tigaraksa, Tangerang, kepada sepupunya di wilayah Cilodong Kota Depok, pada 28 Oktober 2017 lalu.

Isram, sebagai pengacara itu mengatakan, korban terpkasa menitipkan kepada sepupunya bernama Tiara (26) untuk merawat sambung sang bayi lantaran korban belum pulih usai prosesi persalinan.

“Setelah beberapa minggu, orang tua bayi sudah sehat dan berniat mengambil kembali buah hatinya. Tapi pelaku yaitu Tiara (26) malah mempersulit untuk bertemu. Dengan alasan tertentu,” ujarnya seperti dikutip dari laman pojoksatu.id, Sabtu (5/5/2018).

Atas kejadian itu pun, kata Isram, pihaknya telah meminta bantuan kepada pihak RT, RW dan Bhabinkamtibas setempat untuk dapat dipertemuan secara kekeluargaan dari kedua belah pihak.

“Atas kejadian yang telah terdengar oleh anggota kepolisian, pelaku yang merupakan pasutri belum dikaruniai anak itu pun kabur hingga mengosongkan rumahnya,” terangbkuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NATA Indonesia itu.

Tak terima darah dagingnya diculik, Irham melaporkannya ke KPAI, P2TP2A dan Polres Depok dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan No.STPLP/1149/K/IV/2018/PMJ/Resta Depok, tertanggal 27 April 2018 lalu.

“Dasar kami buat laporan ke Polres Depok atas dugaan membawa kabur bayi dan memisahkannya dari orang tua kandung serta menahan bayi tersebut tanpa hak,” tuturnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index