Beredar 'Surat Sakti' Minta THR dari Pengadilan Negeri Tembilahan

Beredar 'Surat Sakti' Minta THR dari Pengadilan Negeri Tembilahan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Beberapa hari yang lalu masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir dihebohkan oleh 'surat sakti' yang dikeluarkan oleh Kecamatan Pulau Burung untuk bantuan minuman ringan.

Hari ini publik kembali dihebohkan dengan beredarnya 'surat sakti' dari Pengadilan Negeri Tembilahan yang berbunyi : 

Bahwa sehubungan dengan dekatnya hari raya idul Fitri 1437 H tahun 2016, kami selaku pimpinan akan pemberian bingkisan dan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan/karyawati Pengadilan Negeri Tembilahan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mengharapkan bantuan dari bapak/ibu/saudara Pimpinan Perusahaan demi terlaksananya kegiatan dimaksud, mengingat kegiatan tersebut akan terlaksana dengan baik serta sukses apa bila adanya bantuan dan partisipasi dari Bapak/Ibu/Saudara.

Demikian untuk dapat dipertimbangkan, atas perhatian kami ucapkan terimakasih.

Ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Y Erstanto Windiolelono, SH MHum.

Sementara itu, salah seorang awak media saat mencoba melakukan konfirmasi terkait 'surat sakti' tersebut kepada pihak Pengadilan Negeri Tembilahan melalui sambungan selulernya, Sabtu (25/6/2016). 

"Dia bilang sama abang salah sambung, padahal sebelumnya sempat nanya mau konfirmasi masalah apa, ooohhhh salah sambung katanya," ucap Ihsan reporter Riauone.com. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index