Begini Pengakuan Jo, Karyawan Minimarket yang Duel Berdarah Saat Hendak Merampok Sopir Grabcar

Begini Pengakuan Jo, Karyawan Minimarket yang Duel Berdarah Saat Hendak Merampok Sopir Grabcar
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Deli Tua.

HARIANRIAU.CO - JH (24) alias Jo, babak belur dihakimi warga usai tertangkap ketika akan merampok sopir Grab yang dipesannya, Kamis Malam (10/5/2018) sekitar pukul 20.40 Wib.

Jo, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah gerai minimarket  di kawasan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, coba merampok sang sopir di Jalan A H Nasution, dekat Ayam Penyet Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Delitua, Kompol B Malau, dalam keterangan persnya Jumat (11/5/2018) siang mengatakan, bahwa Jo coba merampok sopir Grab tersebut menggunakan senjata tajam pisau.

“Awalnya pelaku memesan Grab Car, dan setelah itu di Jalan A H Nasution, dekat Ayam Penyet Pangkalan Mansyur, dia beraksi dengan menikam dagu, serta tangan korban,” ucap Kompol B Malau, Jumat (11/5/2018) sebagaimana dilansir dari tribunmedan.

Informasi yang dihimpun, pun sempat membuat geger warga sekitar. Sang sopir bernama Jeriko Manalu sempat terhuyung-huyung berlumuran darah usai ditikam Jo.

Menurut pengakuan pelaku, ia menikam dagu karena korban melawan saat pelaku ingin mengancam Jeriko dengan menggunakan pisau.

“Dia melawan, dipegangnya tangan ku. Terus ku tikam lah dia di kepala dua kali. Karena melawan lagi ku tampar tangannya pakai pisau dan ku pijak lehernya,” aku Jo yang mengalami memar di mata kirinya, mengutip Tribun Medan, Jumat (11/5/2018).

Jo akhirnya tak berdaya saat Jeriko berteriak karena sudah tergeletak di pinggir jalan.

“Dia teriak bang, karena udah ku injak-injak lehernya. Siap itu warga datang,” ucapnya lagi.

Kapolsek menjelaskan bahwa Jo telah merencanakan aksi perampokan tersebut sebelumnya. “Pelaku ini sudah merencanakan aksinya itu. Pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 14.00 Wib, dengan mempersiapkan pisau. Namun karena siang, pelaku tidak beraksi karena banyak resiko,” sebut perwira satu melati itu lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, Jo terancam hukuman 5 tahun penjara. “Pelaku ditersangkakan dengan pasal 363, ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jo alias JH (24) ditangkap warga ketika merampok sopir Grab yang dipesannya, Kamis (10/5/2018) malam sekira pukul 20.40 WIB.

Pria yang mengaku sebagai karyawan salah satu minimarket di Komplek Taman Setia Budi Indah 2 (Tasbih) Jalan Setia Budi ini nekat melakukan aksinya karena kalah main judi bola.

"Aku kalah main judi bola. Sudah menumpuk hutangku sekitar Rp 2 juta," ungkapnya di Mapolsek Delitua.

Peristiwa ini terjadi di Jalan A.H Nasution, Dekat Ayam Penyet Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Modus dari pelaku melakukan aksinya tersebut, dengan pura-pura memesan dari aplikasi Grab Car.

"Aku pesan dulu, siap itu aku tikamlah dari belakang. Karena melawan, aku tikam kepalanya dua kali," ucap Jo.

sumber: riausky

Halaman :

Berita Lainnya

Index