Jangan Lakukan Ini saat Naik Motor Pakai Helm Open Face

Jangan Lakukan Ini saat Naik Motor Pakai Helm Open Face

HARIANRIAU.CO - Saat membeli sepeda motor baru, konsumen mendapat satu unit helm. Alat pelindung kepala tersebut diberikan gratis oleh pabrikan, untuk menunjang keselamatan berkendara di jalan raya.

Namun, ada konsumen yang kerap merasa kurang puas dengan model maupun kualitas helm standar dari pabrikan motor.

Menanggapi hal tersebut, Head of Road Safety and Motorsport Committe Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Widjang Djendrawan mengatakan, helm yang diberikan kepada konsumen motor sudah berdasarkan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

"Secara kualitas dan standarisasi sudah terpenuhi. Kalau dibilang modelnya kurang menarik, ya itu sebenarnya masalah selera," kata Widjang di Jakarta, Senin 14 Mei 2018.

Helm yang diberikan kepada pembeli sepeda motor baru, dikatakan Widjang, modelnya ada dua, yakni open face dan full face. Untuk helm full face, biasanya hanya diberikan untuk yang membeli sepeda motor sport.

Helm full face Nexx XT1 Exos. Foto ilustrasi.

"Helm open face itu melindungi konsumen dari cara memandang saat berkendara sepeda motornya. Kalau full face kan daya visualnya relatif sempit. Nah, kami beri helm dengan jarak pandang yang aman untuk berkendara. Kecuali untuk sepeda motor sport ya, itu memang beberapa merek kasih yang full face," kata dia.

Kata dia, helm open face lebih nyaman ketika pengendara motor berada di lokasi yang macet. Namun untuk kualitas, keamanannya sama dengan helm full face.

"Satu lagi yang penting, helm open face baiknya tidak digunakan pada kecepatan tinggi, karena motornya juga bukan untuk sport," tuturnya.


sumber: viva.CO.ID

Halaman :

Berita Lainnya

Index