Pencopotan Ketua PN Tembilahan

Masyarakat Inhil Apresiasi Langkah Cepat Mahkamah Agung

Masyarakat Inhil Apresiasi Langkah Cepat Mahkamah Agung
Surat Sakti

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Masyarakat Peduli Inhil (MPI) mengapresiasi langkah cepat Mahkamah Agung (MA) yang telah mencopot Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

"Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil MA. Karena, perbuatan yang dilakukan oleh Ketua PN Tembilahan merupakan perbuatan yang tercela, dapat merendahkan kehormatan, martabat dan keluhuran perilaku profesi hakim," ucap Fahruddin, Selasa (28/6/2016).

Dia mengatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan MA kepada Ketua PN Tembilahan merupakan suatu langkah yang benar dan langkah cepat ini yang selalu diinginkan masyarakat baik di Indragiri Hilir, Riau maupun daerah lainnya.

"Pemberian hukuman terhadap #papamintaTHR merupakan langkah tepat yang dilakukan MA sebagai lembaga yang menaungi para hakim. Respon cepat seperti inilah yang diharapkan publik, bukan pembiaran yang cenderung permisif," ucap pria yang akrab disapa Oyonk Maldini ini.

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa memang tidak semua pelanggaran harus berujung pada pengawasan. Namun, model pembinaan seperti yang di lakukan oleh MA terhadap #papamintaTHR merupakan salah satu bentuk pencegahan secara preventif yang harus dilakukan.

"Dan ini harapan saya secara pribadi dan sudah pasti menjadi harapan seluruh masyarakat Indragiri Hilir agar Pemda Indragiri Hilir bisa menerapkan contoh yang baik seperti yang dilakukan MA," ucapnya.

Karena, lanjutnya, selama ini Pemda Indragiri Hilir hanya bisa mengingatkan, mengancam kepada PNS jika menyalahi wewenangnya.

"Giliran penindakannya 0,0%. Sekali lagi ucapan terima kasih buat MA yang telah mengangkat #papamintaTHR dari Inhil ini, karena oknum seperti ini tidak layak ada di Indragiri Hilir," pungkasnya.

Sementara itu, dilain tempat Firmansyah Ketua LSM Perjuangan Negeri (Peran) menuturkan hal yang senada.

"Kami terima kasih kepada MA yang telah menindak Ketua PN Tembilahan yang telah mencoreng nama lembaga dan profesi tersebut," ucapnya singkat melalui sambungan selulernya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index