Bupati Wardan Diminta Tindak ASN Minta THR ke Pengusaha

Bupati Wardan Diminta Tindak ASN Minta THR ke Pengusaha

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Masyarakat harapkan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk tegas menindak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menyalahi wewenang.

Permintaan tersebut bukan tanpa dasar, hingga saat ini belum ada tindakan jelas yang dilakukan Pemerintah Daerah Negeri Seribu Parit terhadap salah seorang oknum ASN yang menyebarkan 'surat sakti' minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha di Kecamatan Pulau Burung.

"Masyarakat minta Bupati HM Wardan menindak PNS Indragiri Hilir yang menyalahgunakan jabatan seperti MA menindak Ketua PN Tembilahan," sebut Aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Fahruddin.

Karena dia menilai langkah yang dilakukan oleh MA kepada Ketua PN Tembilahan patut dicontoh.

"Apa yang dilakukan MA patut dicontoh, hal itu tentu akan menjadi pelajaran buat para ASN lainnya," tukasnya.

Berikut bunyi 'surat sakti' yang kini tersebar luas dimedia sosial :

Sehubungan dengan Hati Raya Idul Fitri 1437 H, dengan ini kami memohon kesediaan dan kerelaan Bapak/Ibu/Saudara/i para Pengusaha/Pemborong, Pemilik Toko/Pedagang untuk memberikan sumbangan berupa minuman ringan untuk Kantor Kecamatan Pulau Burung.

Atas bantuan Bapak/Ibu/Saudara/i, diucapkan terimakasih.

Pada 'surat sakti' tersebut ditandatangani Sekertaris Kecamatan Dra Wiwik Sulatmi MM.

Hal tersebut tentu disayangkan oleh berbagai kalangan, salah satunya Aktivis Masyarakat Peduli Inhil, Fahruddin. Dikatakannya dirinya merasa janggal dengan apa yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Pulau Burung.

"Jika itu ('surat sakti') benar tentu saya merasa aneh, kenapa pihak kecamatan minta bantuan THR kepada pedagang," tutur pria yang akrab disapa Oyonk ini.

Sementara itu, Camat Pulau Burung Nazar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk meminta bantuan minuman untuk hari raya.

"Tidak ada perintah kepada Sekcam dan ia tidak ada koordinasi dengan saya (membuat surat permohonan bantuan THR) tersebut," ungkap M Nazar, Rabu (22/6/16) seperti dilansir riauterkini.com.

Menurutnya, kalau pun Sekcam ada membuat surat tersebut merupakan tanpa sepengetahuannya dan sudah ia perintahkan agar ditarik.

"Saya sudah perintahkan agar surat tersebut ditarik," tegasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index