Dinas Sosial Harus Tambah Kuota Penerima BPJS PBI

Dinas Sosial Harus Tambah Kuota Penerima BPJS PBI

HARIANRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Riau meminta kepada Pemkab melalui Dinas Sosial untuk mengupdate data masyarakat miskin setahun dua kali.

Seperti yang dikatakan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas, audit data perlu dilakukan karena pergeseran hidup masyarakat yang sebelumnya tak mampu menjadi mampu atau berpindah domisili.

"Data itu wajid diaudit setahun dua kali," ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Dinas Sosial untuk menambah kuota penerima BPJS PBI, karena dikatakannya, masih banyak masyarakat miskin yang belum terdaftar.

"Kuota harus ditambah, kita tidak ingin ada masyarakat yang harusnya dapat malah tak dapat," tegasnya.


Ragil Hadiwibowo/Adv

Halaman :

Berita Lainnya

Index