Komisi I DPRD Inhil Pandang Perlu Adanya Pemberdayaan kepada Masyarakat

Komisi I DPRD Inhil Pandang Perlu Adanya Pemberdayaan kepada Masyarakat
Yusuf Said

HARIANRIAU.CO - Pembangunan desa yang dilakukan oleh pemerintah melalui program Desa Maju Inhil Jaya sudah cukup bagus dan perlu diberi apreasiasi.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, maka program DMIJ semestinya sudah bergeser kepada hal yang lain, seperti pemberdayaan masyarakat yang ada di desa, agar bisa tercapai sebagai desa yang maju.

"Itu yang pertama, yang kedua yaitu permasalahan administrasi pemerintah desa yang kita lihat hingga saat ini masih sangat lemah sekali. Apalagi saat ini sudah keluar permendagri No 2 tahun 2017 tentang standar pelayanan minimal desa. Dan dua hal inilah yang terpenting dilakukan di desa," ungkap ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil HM Yusuf Said belum lama ini.

Politisi Partai Golongan Karya ini menjelaskan, bahwa perlunya pemberdayaan masyarakat yang ada di desa saat ini karena menurutnya banyak terjadi pemborosan.

Seperti dilakukan masyarakat desa yang datang ke kota hanya sekedar untuk beli cabe atau sayuran, padahal sebenarnya di desa tersebut bisa memenuhi kebutuhan itu tanpa harus membeli.Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa sistem barter yang pernah dilakukan di desa selama ini sudah cukup bagus.

"Misalnya masyarakat desa datang ke kota dengan membawa hasil kebun mereka, kemudian pulangnya mereka bisa membawa kebutuhan harian yang mereka butuhkan, dan itu yang kita harapkan," ujarnya.

Namun yang terpenting saat ini menurutnya adalah memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan apa yang ada di desa, sehingga dengan begitu bisa mengangkat perekonomian yang ada di desa.


Ragil Hadiwibowo/Adv

Halaman :

Berita Lainnya

Index