Dewan Inhil Minta Pemkab Cabut Izin PT yang Mencemari Sungai Reteh

Dewan Inhil Minta Pemkab Cabut Izin PT yang Mencemari Sungai Reteh

HARIANRIAU.CO - Terkait ratusan ikan yang ditemukan mengambang di Sungai Reteh, Anggota DPRD Inhil, Riau pun angkat bicara.

Seperti yang diutarakan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar kepada GoRiau.com, bahwasanya kejadian ini tidak bisa hanya dipandang sebelah mata.

"Kejadian ditemukannya ikan yang mengambang ini bukan hanya satu kali, BLH pun dari bulan Februari 2018 sudah ambil sampel, tapi sampai sekarang belum ada hasil," ujarnya.

Jika penyebab mabuknya ikan-ikan tersebut adalah limbah dari perusahaan yang beroperasi di Sungai Reteh, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itupun meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil mengambil sikap tegas.

"Intinya, kalau memang itu limbah. Kita minta melalui rekom BLH, perizinanan harus mencabut izin mereka, karena kejadian ini bukan hanya satu kali," tegasnya.

Dijelaskan Muammar, Sungai Reteh bukan hanya dijadikan tempat mandi oleh warga di sekitar sungai, tapi juga dijadikan tempat menyambung hidup bagi para nelayan.

"Kalau sungai itu tercemar, kemana lagi masyarakat mencari ikan, mandi dan lain sebagainya. Untuk itu kenapa kita menegaskan, harus ada tindak lanjut dari permasalahan ini," tukas Muammar.

Halaman :

Berita Lainnya

Index