Tujuh Fakta Miris di Balik Murid SD Hamili Siswi SMP Hingga Hamil dan ini Kata Ayah Pelaku

Tujuh Fakta Miris di Balik Murid SD Hamili Siswi SMP Hingga Hamil dan ini Kata Ayah Pelaku

HARIANRIAU.CO - Sungguh ironis siswa yang masih duduk di kelas V SD menghamili siswi SMP. Dua bocah yang seharusnya menimba ilmu dari bangku sekolahan malah nekat melakukan hubungan terlarang, Kejadian miris ini dialami oleh dua bocah di Tulungagung, Jawa Timur.

Akhirnya, pihak keluarga sepakat untuk menikahkan dua bocah ini.

Dilansir dari Surya.co.id, berikut Grid.ID rangkum 7 fakta kejadian miris ini.

1. Awal Tebongkar

Siswi SMP, sebut saja namanya Venus (13) tampak kurang sehat.

Kemudian dia dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa pada Sabtu (19/5/2018).

Yang mengejutkan, pemeriksaan petugas medis di Puskesmas itu menyatakan bahwa Venus positif hamil.

Sontak, keluarganya pun kaget mendengar kabar kehamilan Venus.

Ketika didesak keluarga, Venus mengaku bahwa dia telah berhubungan intim dengan bocah kelas V SD, sebut saja Koko (13).

2. Usia kehamilan

Hubungan asmara yang dijalin Venus dan Koko berujung kehamilan.

Saat dinyatakan positif hamil, usia kehamilan ternyata sudah 6 bulan.

Setelah mengetahui identias orang yang menghamili Venus, pihak keluarga langsung medatangi rumah Koko.

3. Pengakuan Koko

Koko juga mengakui telah berhubungan intim dengan Venus.

Kemudian permaslahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Pihak keluarga Koko pun bertanggung jawab.

Kedua keluarga bocah ini sepakat untuk menikahkan mereka.

4. Tetangga sempat mengingatkan

Tetangga yang berada di sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tua dengan hubungan anaknya.

Para tetangga menilai hubungan Koko dan Venus sudah melewati batas wajar.

Tapi hal itu tak digubris oleh ayah Koko.

Malah jawaban ayah Koko membuat warga sekitar naik pitam.

“Bapaknya bilang, biar jadi bahan percobaan burung anaknya yang baru sunat,” ujar YG, salah satu tetangga.

“Kalau sudah hamil begini kan baru tahu rasa dia,” tambahnya.

5. Sosok Koko

Walaupun masih duduk kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.

Hal tersebut lantaran Koko dua kali tidak naik kelas.

Di mata tentangganya sosok Koko dikenal kurang rajin.

6. Penolakan KUA

Pihak keluarga sudah siap menikahkan Koko dan Venus pada Senin (21/5/2018).

Namun, pihak KUA menolak pernikahan tersebut.

KUA beralasan karena Koko dan Venus dianggap terlalu kecil usianya.

7. Mengajukan dispensasi

Setelah ditolah KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Permohonan sidang dispensasi ini sidah dimasukkan ke Pengadilan Agaman Tulungagung pada Selasa (22/5/2018).

Anang, tokoh di desa tempat Koko tinggal berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga lekas dinikahkan.

Anang juga telah membantu mengusahakan keduanya menikah.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," ucap Anang.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri, menyatakan belum mendapat laporan kejadian miris ini.

Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.

“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya. (*)

Halaman :

Berita Lainnya

Index