Komisi I DPRD Inhil Minta OPD Lebih Tegas ke Perusahaan yang Kehadirannya Merugikan Petani

Komisi I DPRD Inhil Minta OPD Lebih Tegas ke Perusahaan yang Kehadirannya Merugikan Petani
Yusuf Said

HARIANRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil memalui Perangkat Daerah terkait agar dapat lebih tegas terhadap perusahaan yang berinvestasi di Inhil yang kehadirannya justru merugikan petani kelapa.

Dari beberapa kasus yang terjadi, kehadiran perusahaan khususnya disektor perkebunan justru membuat masyarakat menderita. Seperti terjadinya konflik lahan serta serangan hama kumbang yang diakibatkan adanya aktivitas perusahaan.

"Selama ini perusahaan hanya memberikan iming-iming dan janji manis diawal kerjasama kepada masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat kembali dirugikan dengan perjanjian kerjasama yang tidak jelas," ungkap Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said, pada rapat dengar pendapat yang digelar senin (14/5/2018).

Permasalahan yang timbul seperti serangan hama kumbang, Perusahaan enggan untuk bertanggung jawab. Jikapun perusahaan melakukan pencegahan dan pembasmian hama kumbang, itupun dilakukan tidak dengan keseriusan.

"Hari ini kita minta kepada pemerintah untuk tegas kepada perusahaan yang hanya memberikan janji manis kepada masyarakat," tegasnya.

Lebih dari itu, ia pun menyarankan agar izin perusahaan yang bermasalah untuk segera dicabut dan tidak lagi berinvestasi di Inhil. Karena seharusnya kehadiran perusahaan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, bukan sebaliknya menyengsarakan masyarakat.

"Yang terpenting saat ini adalah tim pengendali hama kumbang itu, sudahlah saat ini keadaan kelapa masyarakat dalam keadaan sakit, jangan ditambah lagi dengan persoalan hama kumbang yang menambah penderitaan masyarakat," imbuhnya.


Ragil Hadiwibowo/Adv

Halaman :

Berita Lainnya

Index