Ajak Teman Layani Pria Hidung, Ditangkap Saat Indehoi Bertiga

Ajak Teman Layani Pria Hidung, Ditangkap Saat Indehoi Bertiga
Ayuk diapit petugas disela-sela menjalani pemeriksaan di Polrestabes.Istimewa

HARIANRIAU.CO - Praktek prostitusi online mengantar Ayuk (22) ke penjara. Perempuan muda yang ngekos di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya ditangkap atas dugaan perdagangan manusia untuk kepentingan seksual. Ayuk merangkap sebagai penyedia layanan sex threesome atau seks bertiga.

Saat ditangkap polisi, Ayu menjual temannya SI (28) warga Petemon I kepada pria hidung belang. Transaksi seks terjadi di kamar nomor 108 Fave Hotel Rungkut, Surabaya. Di situ pula Ayuk ikut melayani dengan layanan threesome.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, penangkapan berawal dari temuan tim cyber mendapati akun FB Puspita yang menawarkan jasa seks. Akun tersebut melakukan posting di salah satu grup FB Open Area Surabaya Exclude.

“Dari informasi itu, kami kembangkan untuk mengetahui pemilik akun tersebut,” ungkap AKP Ruth Yeni, Senin (4/6).

Kemudian polisi mendapat informasi Ayuk sedang melayani tamu dengan korban di hotel di kawasan Rungkut. Dari penggrebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni Satu buah kondom, Hp, bill hotel dan uang tunai Rp 500 ribu.

Informasi yang diperoleh kepolisian, Ayu membandrol tarif Rp 2 juta per jam untuk layanan sex threesome. Konsumen bisa memboking salah satunya dari mereka dengen tarif separuh harga. Ayuk mengaku tidak memaksa korban. Selain itu dia juga tak mengambil keuntungan apapun dari korban. “Sebab uang hasil layanan itu dibagi sama rata,” kilah Ayu seperti dikutip harianriauco dari laman pojoksatu.id.

Halaman :

Berita Lainnya

Index