Pemkab Inhu Bayarkan THR ASN dengan Total Rp22 Miliar

Pemkab Inhu Bayarkan THR ASN dengan Total Rp22 Miliar

HARIANRIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat dan gaji dengan total mencapai Rp54,4 miliar pada Senin 4 Juni 2018 sesuai instruksi Bupati Yopi Arianto.

"Hak ASN itu sudah dibayarkan dan dikirim ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing - masing," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indragiri Hulu Ibrahim Alimin di Rengat, Selasa.

 Ia mengatakan, pembayaran hak pegawai sudah dilakukan, gaji bulan Juni dan tambahan penghasilan Mei 2018 keseluruhan senilai Rp54,4 miliar, adapun rincian jumlah THR yang dibayarkan Rp22,8 miliar, gaji bulan Juni sebesar Rp24 miliar serta tambahan penghasilan bulan Mei dibayarkan sebesar Rp7,6 miliar.

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto dengan tegas meminta THR itu segera dicairkan karena uang tersebut untuk kebutuhan ASN dalam menghadapi Lebaran Idil Fitri yang sudah didepan mata.

"Semua sudah diberikan, itu sudah memenuhi prosedur," sebutnya seperti dikutip harianriauco dari laman antarariau.com

Menurutnya, pembayaran THR dilakukan sesuai dengan juklak dan juknis yang di atur dalam peraturan presiden, yaitu sebesar gaji satu bulan penuh mulai dari gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Untuk mekanisme pencairannya, BPKAD mengirimkan ke rekening OPD masing - masing, selanjutnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersangkutan yang akan mencairkan ke ASN.

"Tidak ada alasan OPD belum mentransfer THR ke ASN," tegasnya.

Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto mengatakan, hak ASN sudah diberikan, namun demikian kinerja pegawai harus semakin baik, pelayanan terhadap masyarakat optimal.

"THR itu untuk kepentingan ASN mengahadapi Idul Fitri yang sudah dekat dan kebutuhan anak masuk sekolah," ujar Bupati.

Halaman :

Berita Lainnya

Index