Terbentur Kebijakan Pusat

Pemko Pekanbaru Tiadakan THR Bagi Ribuan Honorer

Pemko Pekanbaru Tiadakan THR Bagi Ribuan Honorer
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Ribuan Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 Hijriah.

Kepastian nihilnya THR bagi honorer itu disampaikan Sekda Kota Pekanbaru, M Noer kepada wartawan, Senin (3/6/2018).

Menurut M Noer, tahun lalu memang Pemko menganggarkan THR bagi honorer, namun sekarang regulasi dari Pemerintah Pusat membuat kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan lagi.

"Saya sangat sedih sekali karena berdasarkan aturan pemerintah pusat dilarang THR untuk honorer. Kemarin memang sempat kita anggarkan THR untuk honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru. Namun dengan kebijakan pusat, anggaran tersebut tidak ada lagi hal tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri tentang tidak ada lagi THR bagi tenaga honorer ini," kata M Noer, Senin (4/6/2018).

Ditambahkan mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini, dirinya meminta kepada masing-masing ruang lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Pekanbaru bisa patungan atau mungkin punya alokasi dari anggaran sendiri untuk memberikan THR.

"Itu kami serahkan kepada OPD yang punya tenaga honerer dan THL. Mereka sama seperti kita bekerja. Jadi pemberian THR sekarang berdasarkan kebijakan Kepala OPD," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru setiap tahunnya menggelontorkan dana hingga lebih kurang Rp150 Miliar untuk membayarkan honor dan tunjangan hari raya bagi honorer dan THL yang jumlahnya tidak kurang dari 5.847 orang. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index