Parah, Selama Ramadhan Ibu Muda Bisnis Prostitusi, BH Berceceran

Parah, Selama Ramadhan Ibu Muda Bisnis Prostitusi, BH Berceceran
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjong Priok kembali menangkap seorang ibu muda bernama Imey Meylanie Susanto  atau IMS (33)

Pelaku ditangkap di Hotel D’arcici Jalan Sunter Permai Raya,Jakarta Utara pada Selasa (6/6).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan,wanita ini diduga melakukan prostitusi terhadap sejumlah wanita ke pria hidung belang saat bulan Ramadhan 1439H.

“Selasa malam kami tangkap pelaku,selama ramadhan pelaku memperdagangkan orang yang menarik keuntungan dari perbuatan itu,”kata Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6/2018).

Menurut Eko, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari sebuah laporan warga yang menyebut ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan pelaku.

Selanjutnya anggota melakukan undercover dan pemesanan wanita.

“Setelah wanita tersebut dikirimkan kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku (IMS),” ujarnya.

Dalam penangkapan polisian mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp3,7 juta, dua telepon genggam, satu lembar bukti transfer rekening bank milik IMS. Barang bukti lain berupa dua celana dalam warna wanita, dua buah BH dan kunci kamar hotel.

Pelaku dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsidair Pasal 506 KUHP.

Halaman :

Berita Lainnya

Index