Waduh... Suami Merantau, Istri Kawin Lagi

Waduh... Suami Merantau, Istri Kawin Lagi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Senin (16/4) April 2018 lalu menjadi hari bersejarah bagi Rahman. Pasalnya istri sahnya, menikah dengan pria di KUA Kampar sesuai tertera pada surat nikahnya.

Informasi itu, awalnya didapat pelapor Senin (16/4) NM istrinya memberitahu bahwa ia telah menikah lagi dengan pria inisial Su.

Sontak pelapor kaget, karena hubungannya dengan NM masih sah sebagai suami istri.

Dari pengakuan NM, pernikahan itu dilangsungkan di Jalan Garuda No 11, Tampan, Pekanbaru.

Dikabari istrinya telah menikah, pelapor hanya bisa bersabar. Karena sedang berada di Makassar.

Kemudian, setelah kembali dari Makassar. Pelapor mendapatkan surat keterangan Bukti tanda sudah menikah antara istrinya dengan Su di KUA Kampar.

Masih menaruh rasa penasaran, pada Kamis (24/5) pelapor langsung mengecek ke KUA Kampar. Dari sana, korban mendapat jawaban pihak KUA, bahwa tidak ada pegawai KUA tersebut yang menerbitkan surat tanda sudah menikah antara istrinya dengan Su.

Merasa di permainkan, pelapor memutuskan melapor ke Polresta. Berharap permasalahannya diproses sesuai dengan hukum berlaku.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhiandia saat dikonfirmasi Pekanbaru mengatakan, terkait laporan korban. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait dugaan pemalsuan surat.

''Laporan korban sedang didalami. Untuk kasus ini perlu dilibatkan ahli, untuk mengecek keabsahan surat-suratnya,'' ungkapnya seperti dikutip dari laman riauaktual.com.

Halaman :

Berita Lainnya

Index