Jenis Kelamin Tertulis Ganda, Lucinta Disarankan Datangi Kantor Imigrasi

Jenis Kelamin Tertulis Ganda, Lucinta Disarankan Datangi Kantor Imigrasi
Lucinta Luna (Ist).

HARIANRIAU.CO - Selain nama Muhammad Fatah, Lucinta Luna kembali membuat heboh dengan jenis kelamin ganda yang tertera dalam surat saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Hal ini pun lantas ditanggapi pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Dilansir JawaPos.com, saat dikonfirmasi Kabag Humas Agung Sampurno menegaskan bahwa dalam paspor tidak mungkin ada dua jenis kelamin.

Dikatakan Agung, sesuai standar internasional, jenis kelamin dalam paspor hanya ditulis satu.

“Standar internasional, jenis kelamin dalam paspor itu ada dua, laki-laki atau perempuan. Tetapi, hanya ditulis satu saja. Tidak bisa keduanya,” tegasnya.

Terlebih, katanya, di Indonesia belum disahkan jenis kelamin transgender. Karena itu, pihaknya menilai tidak mungkin diterbitkan paspor dengan dua jenis kelamin di dalamnya.

“Kalau transgender harus ada putusan pengadilan yang menyatakan dia laki-laki atau perempuan. Hasilnya itu yang akan ditulis dalam paspor,” jelasnya.

Lantas, terkait dengan apa yang terjadi pada Lucinta Luna, pihaknya menduga ada kesalahan dalam proses pencetakan paspor dengan identitas jenis kelamin ganda.

Ia pun menghimbau agar Lucinta segera menghubungi kantor Imigrasi untuk dilakukan pembetulan dan pencetakan ulang.

“Mungkin itu error on system. Jadi tinggal datang saja untuk diperbaiki,” ujar dia.

Halaman :

Berita Lainnya

Index