HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Warga jalan Pangeran Hidayat terpaksa harus berjibaku memadamkan api yang membakar empat petak rumah milik Haji Herman Metros (65) yang terletak di Gang Irsyad Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pekanbaru Kota, Sabtu (2/6) sore. Rumah yang masing-masing telah dihuni terpaksa menganggu waktu warga saat berbuka.
Keterangan pihak Kepolisian sementara bahwa api berasal dari atap rumah petak tiga yang dihuni oleh Munir (77). Sekitar pukul 18.00 WIB suara teriakan kebakaran menganggu warga yang ingin melaksanakan Shalat Maghrib dan Berbuka puasa.
"Dari pengakuan korban pada saat ingin berbuka, dia melihat api dan langsung meminta tolong. Warga yang terkejut berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," terang Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser.
Saat ditanyakan dari mana sumber api tersebut, Rinaldo menyebut jika pihaknya belum bisa memastikan langsung dari mana sumber api berasal. Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih kita lakukan penyelidikan, dan beberapa orang saksi telah kita mintai keterangan. Sedangkan kerugian masih kita data," tutupnya. (frc)
- Hukrim
- Pekanbaru
Sijago Merah Lahap Empat Rumah di Pangeran Hidayat
Redaksi
Ahad, 03 Juli 2016 - 19:39:29 WIB
Ilustrasi
#Kebakaran
IndexPilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Polres Indragiri Hilir Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 19 Kg
Sabtu, 22 November 2025 - 13:28:25 Wib Hukrim
Diduga Selalu Menyebarkan Berita Hoax Dan Selalu Melakukan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Di Bekukan / Di Blokir Oleh Dirjend AHU
Kamis, 13 November 2025 - 17:23:31 Wib Hukrim
Terbukti Memeras 5 Milyar! Oknum Ketua Umum Ormas PETIR Terancam 9 Tahun Penjara
Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:38:03 Wib Hukrim
Polsek Tembilahan Pasang Plang Permanen di Lahan Bekas Terbakar, Kapolsek: Ini Langkah Pencegahan
Senin, 06 Oktober 2025 - 19:23:27 Wib Hukrim

