Lagi Asik Bercinta, FS Diseret ke Kantor Polisi

Lagi Asik Bercinta, FS Diseret ke Kantor Polisi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Apes benar nasib FS. Saat sedang asyik bercinta, pemuda berusia 23 tahun tersebut digerebek kepala desa setempat di kamar kostnya Desa Pancur Kabupaten Baturaja Timur, Kabupaten OKU Selatan.

Informasi yang berhasil dikumpulkanJawaPos.com, kejadian tersebut bermula ketika FS mengajak korban YA, 17, ke kamar kostnya, Sabtu (23/6) kemarin. Rupanya kegiatan pemuda yang diketahui tinggal di Desa Ruos Kabupaten OKU Selatan tersebut sudah diketahui oleh saksi, Randi.

Mendapati hal tersebut, Randi yang juga berposisi sebagai Kepala Desa tersebut lantas menghubungi orang tua korban. Sesampainya orang tua korban di TKP, kemudian mereka langsung melakukan penggerebekan.

Waktu digerebek, pelaku dan korban diketahui sedang asyik memadu kasih. Mereka ketahuan sedang melakukan hubungan layaknya suami istri.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim OKU Selatan, AKP Alex Andrian membenarkan penangkapan FS seorang pemuda yang tengah lagi asik bercinta dengan YA di kosan FS di Desa Pancur Kecamatan Baturaja Timur OKU Selatan tersebut.

Penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan dari orang tua korban yakni MD, 48, bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap anaknya YA yang dilakukan oleh pelaku FS, 23. "Karena itu, kami langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan FS," katanya, Minggu (24/6).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, imbuhnya perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Dan ia telah melakukannya dua kali dengan korban. Dari FS, pihaknya mengamankan sejumlah kaos, celana jeans dan pakaian dalam.

"Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan baik terhadap korban dan juga pelaku. Pelaku sendiri diancam hukuman tidak pidana tentang perlundungan anak," tutupnya.


Sumber Jawapos.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index