Asik Nyabu, 5 Warga Tanah Merah Diciduk Polisi

Asik Nyabu, 5 Warga Tanah Merah Diciduk Polisi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR  -  Kembali Polres Inhil berhasil ungkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu yang sedang berpesta di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indagiri Hilir.

 

Dari keterangan yang dijelaskan oleh Kapolres Indagiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Polres Indagiri Hilir, IPDA Heriman Putra pada hari Sabtu (2/7/2016) sekira pkl 20.30 Wib, Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pesta Narkotika jenis Shabu-shabu di rumah SA (44) di Desa Tanah Merah.

 

Berdasarkan informasi tersebut, kata Heriman, Kapolsek Tanah Merah langsung mengintruksikan 6 orang personil Polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

 

"Sesampai petugas dirumah SA (44), petugas benar menemukan bahwa mereka sedang memakai Narkotika jenis Sabu," Terang Heriman.

 

 

Didalam rumah, petugas juga melihat 5 orang pelaku, yakni T (34), SA (44), H (23), I (35). Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan Rumah milik pelaku, yang mana pada saat itu disaksikan oleh Ketua RT setempat.

 

Adapun hasil dari penggeledahan tersebut ditemukanlah barang bukti berupa 1 buah alat hisap sabu-sabu/bong lengkap dari botol plastik, kaca parfum yang di dalam kaca tersebut masih ada sisa-sisa di duga sabu-sabu yang sudah bekas di panggang / bakar, 1 buah pisau silet, 1 buah gunting warna hitam, 1 pembungkus dari plastik bening kecil didalamnya ada sisa serbuk putih diduga Sabu dan diduga sisa Sabu yang sudah dihisap / pakai oleh pelaku, 2 buah pancis warna ungu, 1 buah cotton bot yang dimodifikasi dengan jarum untuk pembakar kaca diduga isinya shabu-shabu.

 

Banyaknya indikasi yang didapati, petugas melakukan introgasi terhadap para pelaku.

 

"Pelaku mengatakan bahwa mendapatkan Sabu tersebut dari Y (34)," Terang Heriman.

 

Petugas kembali melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Y (34), alhasil barang bukti nihil.

 

 

"Y (34) menjelaskan ke petugas bahwa tidak ada menjual Sabu kepada para pelaku lainnya," Ulasnya.

 

Selesai introgasi, terang Heriman lagi, petugas giring pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tanah Merah untuk pengusutan lebih lanjut. (rbc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index