Owalah!!! Terciduk di Kamar Hotel, Pasangan Ini Gugup Dimintai Surat Nikah

Owalah!!! Terciduk di Kamar Hotel, Pasangan Ini Gugup Dimintai Surat Nikah
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Tiga pasangan tak resmi, digelandang ke kantor Satpol PP Kota Cirebon. Itu setelah keenamnya terciduk di kamar hotel kelas melati pada Kamis malam (28/6/2018).

Malam Jumat itu, Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia di sejumlah hotel kelas melati di wilayah Kota Cirebon.

Isu maraknya aktivitas mesum di hotel kelas melati, membuat Satpol PP menggencarkan razia. Di hotel, mereka mengetuk pintu. Ternyata, ada tiga pasangan di kamar berbeda, gugup saat dimintai surat nikah. Mereka akhirnya mengaku sebagai pasangan yang bukan suami istri.

Kasi Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan mengatakan, karena bukan pasangan sah, keenam orang itu langsung digelandang ke kantor guna menjalani pemeriksaan.

“Kita temukan tiga pasangan bukan suami istri. Langsung kita bawa ke kantor untuk dilakukan  pendataan dan pembinaan lebih lanjut,“ katanya dikutip dari laman rakyatku.com.

Setelah mengikuti rangkaian pemeriksaan Satpol PP, ketiga pasangan bukan suami istri tersebut menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuataannya. “Seluruh pasangan ini dibuatkan surat pernyataan, dan dihubungi keluargannya untuk menjemput. Mereka dibawa pulang ke rumahnya masing-masing,“ jelasnya.

Rencananya, lanjut Herbinawan, Satpol PP Kota Cirebon akan terus melakukan kegiatan razia ke sejumlah hotel kelas melati. “Ke depannya kita kembali rutin melakukan aktivitas razia pekat. Khususnya razia hotel kelas melati,” janjinya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index