Deklarasi Anti Hoax, Komitmen Masyarakat Desa Perigi Raja Jaga Keamanan Dan Ketertiban

Deklarasi Anti Hoax, Komitmen Masyarakat Desa Perigi Raja Jaga Keamanan Dan Ketertiban

HARIANRIAU.CO - Masyarakat Desa Perigi Raja, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban melalui deklarasi anti hoax yang ditaja Pemerintah Desa bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas setempat, Selasa (10/7/2018) pagi.

Terdapat beberapa poin yang disepakati dalam deklarasi hoax, diantaranya ialah, menolak seluruh berita hoax dan mengandung unsur ujaran kebencian, menolak isu SARA, mendukung Polri dalam memberantas jaringan Saragen serta santun dan bijak menggunakan media sosial (Medsos).

Kepala Desa Perigi Raja, Si'ef mengapresiasi kepedulian masyarakatnya terhadap pemberantasan hoax yang kian meluas dan sulit dibendung di dunia maya beberapa waktu belakangan.

"Kehadiran masyarakat dalam deklarasi telah menunjukkan keprihatinan dan kepedulian kita semua terhadap kasus hoax dan hate speech ini. Kepedulian warga merupakan kebanggaan bagi kita Pemerintah Desa Perigi Raja," tukas Si'ef.

Selain memilki dampak positif, perkembangan teknologi informasi, diakui Si'ef telah juga memberikan imbas negatif di kalangan para penggunanya. Tidak sedikit oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab terjerat dalam kasus penyalahgunaan media sosial dengan penyebaran berita palsu.

"Dilatarbelakangi hal tersebutlah, kami Pemerintah Desa Perigi Raja secara sadar, perlu membangun sebuah komitmen bersama, dengan saling bergandengan tangan membuat deklarasi anti hoax ini," tukas Si'ef.

Jhon Meri, Bhabinkamtibmas Desa Perigi Raja menuturkan, belakangan ini masih banyak terjadi penyebaran berita palsu atau hoax yang berpotensi memecah belah bangsa serta juga penyalahgunaan media sosial yang kurang bijak oleh warga negara.

Dengan berbagai kasus yang telah terjadi ini, dikatakan Jhon Meri, maka segenap elemen masyarakat di Desa Perigi Raja membangun komitmen bersama dan bertekad untuk memberantas hal - hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tersebut.

"Hoax, hate speech dan penyalahgunaan medsos telah menjadi ancaman baru bagi kita. Kita tentunya tidak menginginkan warga Desa Perigi Raja, khususnya anak muda menjadi penebar berita hoax dan hate speech. Melalui deklarasi ini kita berharap hal itu tidak terjadi," kata Jhon Meri usai deklarasi.

Dalam kegiatan deklarasi anti hoax ini, hadir segenap elemen masyarakat dan para tokoh Desa Perigi Raja, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat lainnya.
 

Halaman :

Berita Lainnya

Index