Inhil Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2018 Kategori Pratama

Inhil Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2018 Kategori Pratama

HARIANRIAU.CO - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak tahun 2018 dalam kategori Pratama yang diumumkan pada acara penghargaan Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (23/7/2018).

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung kepada Bupati Inhil, HM Wardan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dengan didampingi Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin.

Usai penyerahan, Bupati Inhil menuturkan via seluler, terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Inhil mendapat penilaian oleh panitia nasional sebagai kota layak anak kategori Pratama.

"Menurut panitia tahun ini kriteria yang ditetapkan oleh panitia lebih tinggi nilainya dari tahun sebelumnya," tukas Bupati singkat.

Bupati juga mengatakan, evaluasi KLA 2018 diikuti sebanyak 389 Kabupaten / Kota dan terpilih 177 Kabupaten / Kota yang mendapat penghargaan. Evaluasi KLA melalui empat tahap, yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan terakhir verifikasi final.

"Saya sangat bangga dan bersyukur atas prestasi ini," ujar Bupati.

Menurutnya, raihan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang telah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak.

"Untuk mencapai kondisi KLA, masih ada beberapa tingkatan lagi yang mesti dilewati, yaitu Madya, Nindya, Utama lalu kemudian Kabupaten Layak Anak," urai Bupati.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan menyampaikan, bahwa sebenarnya tujuan untuk menciptakan kota layak anak bukanlah semata untuk mendapatkan penghargaan, namun lebih mendasar lagi, yakni mewujudkan cita - cita anak - anak Kabupaten Inhil.

"Saya berkeinginan anak - anak Inhil dapat memperoleh hak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah dan seluruh warga Inhil," ujar Zulaikhah Wardan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index