Pengurus BNN Inhil 'Nyaleg' Tidak Perlu Mengundurkan Diri

Pengurus BNN Inhil 'Nyaleg' Tidak Perlu Mengundurkan Diri


HARIANRIAU.CO - Sejumlah pengurus Pemuda Bersama Ninggalin Narkoba (BNN) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ikut bertarung pada pemilihan legislatif tahun 2018.

"Kami berharap dengan majunya para pengurus Pemuda BNN Inhil pada Pileg 2019 ini akan mendapatkan tempat dihati masyarakat Inhil, karena selama ini jelas sudah mereka yang perduli dengan permasalahan narkoba, sosial masyarakat lainnya, jadi mereka sudah sangat layak dan pantas untuk dipilih," ungkap Ketua Harian Pemuda BNN Inhil, Aditiya Prahara, Rabu (25/07/18).

Aditya juga mengatakan bahwa para pengurus Pemuda BNN Inhil 'nyaleg' merupakan sebuah langkah yang sangat baik.

Karena, para pengurus Pemuda BNN Inhil ingin menjalankan dan menjemput aspirasi masyarakat. Aditiya menyebut, memang sebagian besar para pengurus Pemuda BNN Inhil merupakan pengurus Partai Politik.

"Mereka Pengurus Partai jadi sudah menjadi sebuah kewajiban mereka untuk menjalankan apa yang diperintahkan partai. Salah satunya jadi caleg, dan Ketua Umum kita (Pemuda BNN Inhil, red) Mahmudin pun ikut menjadi caleg DPRD Provinsi Riau, Dapil Inhil, lewat Partai PKS," ungkap politisi Partai Golkar ini.

Dikatakannya lagi, hal tersebut tidaklah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pemuda BNN Inhil, karena memang tidak termuat hal-hal tersebut.

Diketahui para pengurus Pemuda BNN Inhil yang maju pada pileg 2019 tersebut terdiri dari beberapa partai, Seperti Mahmudin maju sebagai calon anggota DPRD Provinsi Riau melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dapil Inhil dan beberapa orang lainnya maju sebagai anggota DPRD Inhil, seperti Muslim dari Partai Golkar, Nawi Ismail dari Partai PDIP, Pirman dari PKB, Ardiyansyah.



Rilis

Halaman :

Berita Lainnya

Index