Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas BLUD Menuju Pelalawan Sehat 

Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas BLUD Menuju Pelalawan Sehat 

HARIANRIAU.CO - Program Pelalawan Sehat yang digagas Bupati H.M Harris tak hanya menjadi slogan semata melainkan terus direalisasikan dengan berbagai kegiatan pembangunan khususnya bidang kesehatan.

 "Pencapaian program Pelalawan Sehat sejak dicanangkan tahun 2011  silam hingga tahun 2018 ini  dinilai berhasil," ucap Bupati.

Menururnya, pelayanan kesehatan dilakukan secara merata baik di wilayah kecamatan,kelurahan hingga ke pelosok desa yang ada di Kabupaten Pelalawan.Seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan karena hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Konstitusi Kesehatan Dunia (WHO,1948), UUD 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009.

Maka tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa berobat, seluruh puskesmas akan melayani. Jika masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan tidak lagi sanggup untuk datang ke puskesmas maka petugas akan mendatanginya. "Kalau masyarakat tidak sanggup lagi datang ke puskesmas, maka petugas kesehatan yang akan mendatangi.Tinggal telpon saja, petugas akan datang. Tapi tidak sembarangan orang yang nelpon Ketua RT atau RW nya," ungkap Bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan dr Endid R Pratiknyo M.Kes kepada awak media menyampaikan pihaknya  setiap tahun meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Dengan diberlakukakannya puskesmas di 12 kecamatan dari puskesmas biasa menjadi puskesmas rawat inap ini suatu bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan menuju Pelalawan Sehat. "14 Puskesmas di  Kabupaten Pelalawan yang sudah ada  menggunakan sistem BLUD. Diharapkan dengan BLUD ini peningkatan pelayanan dan kebutuhan Puskesmas dapat dipenuhi.

Secara tegas,Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan dr.Endid R Pratiknyo mengatakan bahwa tidak akan puskesmas yang menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan megalami kebangkrutan.Dikarenakan pemasukan puskesmas dengan sumber pendapatannya sudah sangat jelas. 

" Makanya BLUD ini harus dipahami dengan benar. ‎Sistem keuangan BLUD non profit tidak mencari keuntungan BLUD yang non profit namun keuntungannya bersifat nirlaba.bukan berarti sudah BLUD dia lepas dari Pemkab dia tetap UPTD pelayanan kesehatan dan bagian dari Pemerintah tetapi puskesmas otonom dalam mengelola keuangan yang didapat dari hasil kegiatan puskesmas itu sendiri.Jadi puskesmas bukan seperti BUMD dan tetap dibantu Pemkab.," papar Kadiskes.

Ada 3 sumber puskesmas BLUD yakni BPJS sistem kapitasi,claim jamkesda dan retribusi umum. " Ini sudah jelas semua pemasukannya ‎pertanggal 1 juli 2015 setiap pekerja perusahaan harus masuk BPJS dan perusahaan yang bayar,claim jamkesda yang digratiskan pengobatannyakan masyarakat yang menanggung adalah Pemerintah.Sementara retribusi umum yang tidak memiliki identitas dan tidak anggota BPJS maka harus membayar.Selagi punya identitas seperti KTP maka berobat gratis di puskesmas," ucapnya. 

Ditambahkan Kadiskes,ada 3 dasar penting yang menjadi landasan dijadikannya 13 Puskesmas di Kabupaten Pelalawan menggunakan sistem BLUD yakni 1. Permendagri 61 tahun 2009 dimana seluruh pelayanan kesehatan diarahkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 2.RPJMD yakni perubahan menuju kemandirian pemerintah dan masyarakat dan BLUD adalah jawaban kemandirian.3.Menjawab visi misi bupati 2016 - 201 BLUD wadah berinovasi 

" Kalau puskesmas disuap terus kapan berinovasi.‎Sampai kapan harus menunggu anggaran ketok palu sementara pelayanan kesehatan continue dan tidak pernah terputus. Melalui BLUD ini dia bisa mengatur dan mengelola keuangan itu sendiri," terangnya.  

Selain itu, bantuan Propinsi juga bisa membantu dalam peningkatan pelayanan Puskesmas yang ada. Pemerintah Kabupaten Pelalawan, melalui program Bupati berupa Pelalawan Sehat sangat mendukung program akreditasi ini sehingga memotivasi Daerah untuk Lebih meningkatkaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Untuk mengimplementasikan program pelalawan sehat, artinya kedepan masyarakat yang ada di daerah derah terpencil tidak bersusah payah lagi ke RSUD Selasih yang ada di Pangkalan Kerinci ibu kota Kab Pelalawan untuk menjalani rawat inap di sebabkan penyakit yang di derita warga Pelalawan.

Khusus desa yang berada di kawasan hutan  karena Pemerintah Daerah tidak bisa membangun fisik maka pelayanan kesehatan kita lakukan  dengan cara keliling. 

Untuk mewujudkan Pelalawan Sehat program strategis Bupati Pelalawan, warga Pelalawan di manjakan oleh Pemerintah Pelalawan melalui Dinas Kesehatan untuk berobat tingkat Dasar atau berobat ke Puskesmas terdekat dengan gratis, warga cukup hanya memperlihatkan KTP(Kartu Tanda Penduduk) Kab Pelalawan.

“Tentu program ini  tidak akan berjalan dengan lancar apa bila tidak di tunjang oleh tenaga medis yang cukup di setiap Puskesmas di 12 Kecamatan di Kab Pelalawan, untuk itu, Dinas Kesehatan Kab Pelalawan saat ini telah memiliki tenaga Medis Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Honorer kabupaten,Tenaga Honor Provinsi dan PTT Pusat," ujarnya. 

Diharapkan kedepan, program ini dapat lebih ditingkatkan lagi. Sehat itu mahal, oleh sebab itu Pemerintah Daerah melalui dinas kesehatan akan tetap berkomitmen untuk  memberi jaminan kesehatan  kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu untuk bisa merasakannya. Dan bagi kita masyarakat, harus menggunakan Jamkesda sebaik mungkin pula.dan para tenaga medis yang ada di seluruh kabupaten pelalawan agar selalu loyalitas dalam melayani masyarakat.

Endid menyatakan keberhasilan program pelalawan sehat yang di canangkan bupati pelalawan yang sudah berjalan selama ini membuahkan hasil yang sangat bagus dan membanggakan kabupaten pelalawan terbukti dengan  2 puskesmas di kabupaten pelalawan akreditas yaitu puskesmas ukui mendapat akreditas tertinggi bintang empat ( utama) dan puskesmas pkl kerinci meraih akreditas bintang tiga ( madya)
 
Ada Tiga unsur utama penilaian untuk akreditas ini yaitu  administrasi manajemen, pelayanan publik, pelayanan medis. Berbagai sektor dinilai mulai dari SDM, keuangan, sarana dan prasarana, kemudahan pelayanan, kebersihan, lingkungan dan sebagainya,serta penilaiannyapun di lakukan oleh dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan,artinya keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk jaminan kesehatan masyarakat. mengatakan akreditasi puskesmas sebagai wujud komitmen pemerintah dalam peningkatan mutu pelayanan.

Ditambahkannnya, dengan terakreditasinya puskesmas maka pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas sudah pasti lebih baik dan terstandar. Sesuai arahan pemerintah, tahun 2019 semua puskesmas harus sudah terakreditasi
 
Pada dasarnya, apa yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup sehat, dan Negara bertanggung jawab untuk mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali,karena hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Konstitusi Kesehatan Dunia (WHO,1948), UUD 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009.

Oleh karenanya, apa yang sudah menjadi program prioritas Bupati Pelalawan HM. Harris  salah satunya yakni pelalawan sehat sudah sejalan sehingga masyarakat miskin ataupun masyarakat yang di dipinggiran  dapat merasakan manfaatnya secara menyeluruh. Untuk lebihmemantapkan program pelalawan sehat ini  kita akan berupaya semaksimal mun gkin untuk meningkatkan  pelayanan  dan juga sarana dan prasarana  serta SDM para tenaga medis demi kesejahteraan masyarakat kabupaten pelalawan.

Hingga kini, sebagai sebuah investasi dalam pembangunan maka bidang kesehatan terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selama ini, di daerah yang terus berkembang dalam capaian usianya yang akan menginjak ke-19 tahun, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Pelalawan terus dimaksimalkan.

Halaman :

Berita Lainnya

Index