Tapal Batas Masih Jadi Perhatian Serius

Tapal Batas Masih Jadi Perhatian Serius
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Persoalan tapal batas memang masih menjadi perhatian serius. Pasalnya, hal ini berpotensi menimbulkan gesekan dan konflik jika lambat dituntaskan sesuai aturan yang berlaku. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, hal itu memang menjadi perhatian. Pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menuntaskan persolan tersebut. 

"Memang beberapa regulasi sudah tuntas dan ada yang sudah diajukan. Sejak Riau berdiri di usianya ke-60 sampai 2017, kita baru memiliki empat Permendagri yang diterbitkan tentang hal tersebut," tuturnya Rabu (15/8/2018) dilaporkan mediacenterriau.
   
Untuk empat Permendagri itu untuk tapal batas dua perbatasan dalam provinsi yakni Pekanbaru - Kampar dan Indragiri Hulu  - Indragiri Hilir. Kemudian batas provinsi antara Riau - Jambi dan Riau-Sumatera Barat.  Selain itu untuk tahun 2018 Provinsi Riau mendapat tambahan tujuh tapal batas lagi yang Permendagri sudah terbit. m
   
Dari progres tersebut Riau sudah memiliki 11 tapal batas yang sah dan final. Selain itu beberapa tapal batas juga akan segera dituntaskan. Misalnya batas Labuhan Batu - Rokan Hilir, Labuhan Batu Selatan-Rohil, Pasang Lawas - Rokan Hulu dan Padang Lawas Utara-Rohul.

Halaman :

Berita Lainnya

Index