Advokasi Harga TBS Petani Sawit, APKASINDO Riau Serahkan Rekomendasi

Advokasi Harga TBS Petani Sawit, APKASINDO Riau Serahkan Rekomendasi

HARIANRIAU.CO - Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wadah Profesi Petani kelapa sawit Indonesia, khususnya dalam mengadvokasi permasalahan harga TBS di tingkat Petani, DPW APKASINDO Riau secara resmi menyerahkan Rekomendasi hasil Focus grup Discusion (FGD) dalam rangka untuk  penyusunan peraturan Gubernur Riau tentang penetapan harga TBS Provinsi Riau tahun 2018. 

Penyerahan ini dilakukan oleh ketua Panitia H. Suher bersama sekretaris panitia Dalkaren Rusli, SE kepada kepala dinas tanaman pangan, holtikultura dan perkebunan Provinsi Riau Ir. Ferry HC,  Turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut Wasekjend DPP APKASINDO Rino Afrino, ST MM.

Rekomendasi berasal dari materi para narasumber, usulan-usulan peserta, dan hasil pembahasan 4 kelompok kerja pada FGD tersebut dimana pada diskusi tersebut berjalan sangat alot.

"Tim perumus terdiri dari pengurus Apkasindo Riau, akademisi Universitas Riau dan Universitas Islam Riau, perwakilan petani plasma, perwakilan petani swadaya dan fasilitator kelompok diskusi," terang Rino dikutip dari laman riauterkini.com.

Ketua APKASINDO Riau, Ir. Gulat ME Manurung, MP mengatakan bahwa Tata Niaga kelapa sawit rakyat  di Provinsi Riau harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, tanpa terkecuali, mengingat komposisi petani swadaya yang sudah melebihi angka 1 juta ha, jauh meninggalkan luasan petani pola plasma seluas 200 ribu ha, ini jangan diremehkan.

Dengan jumlah luasan tersebut, tambahnya, petani swadaya harus juga mendapat perlindungan harga TBS dengan Konsep Satu Harga TBS, jd tidak membedakan TBS Petani Swadaya dengan TBS dari Mitra/Pola PIR.  Masalah harga TBS ini jelas sudah diamanatkan Pemerintah melalui  peraturan menteri pertanian no.1/2018 tentang pedoman penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun.

"Seperti Contohnya  saat ini harga CPO Rp.6700/kg , seharusnya petani mendapatkan harga TBS Rp.1300-1500 per kg nya, namun yang terjadi saat ini banyak petani Riau yang mendapatkan harga jauh dibawa angka tersebut," terang gulat.

Banyak faktor yang terungkap pada kegiatan FGD ini yang dituangkan dalam rekomendasi dan lebih Tegas Gulat menjelaskan bahwa dalam rekomendasi  ini faktor cangkang sawit sudah diusulkan untuk diperhitungkan sebagai komponen harga TBS.

"Kami berharap rekomendasi ini dapat mempercepat terbitnya Peraturan Gubernur Riau tentang penetapan satu harga TBS petani sebagai turunan permentan no.1/2018 dan petani sawit di provinsi riau dapat lebih sejahtera dengan harga yang wajar dan berkeadilan," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index