Rasakan... Deni Ditangkap Usai Jual Tiga Cewek Cantik Sama Polisi

Rasakan... Deni Ditangkap Usai Jual Tiga Cewek Cantik Sama Polisi
3 cewek cantik yang dijual ke polisi

HARIANRIAU.CO - Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang mucikari alias penjaja perempuan, Rabu (15/8/2018) sekira pukul 16.30 WIB.

Kabid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menyebutkan, pria bernama Deni (22), warga Medan, dari Hotel Sunggal, di Jalan Pantai Barat, Cinta Damai, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan menjual para wanita kepada pria hidung belang.

“Benar, Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang,” ungkapnya seperti dilansir Metro24jam.com.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga wanita yang menjadi korbannya, yaitu TA alias TS (17)–seorang gadis putus sekolah, FA alias DI(18) pelajar dan AG alias TI (18), ketiganya diketahui beralamat di Jalan Ayahanda, Medan.

“Dalam penangkapan itu turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000,” sebutnya dikutip dari laman riausky.com.

Menurut Nainggolan, penangkapan Deni berawal ketika personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya seorang pria yang menjual wanita kepada pria hidung belang.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap Deni.

Halaman :

Berita Lainnya

Index