Usai Beli Mobil Bekas, Segera Lakukan Hal Ini

Usai Beli Mobil Bekas, Segera Lakukan Hal Ini
Membersihkan mesin mobil. Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Saat hendak membeli mobil bekas, bukan hanya model dan harga saja yang dipertimbangkan. Kondisi mobil juga harus diperiksa dengan teliti. Jika hal ini tidak dilakukan, pembeli akan menyesal, dan mungkin harus merogoh saku lebih dalam untuk memperbaiki kerusakan, akibat pemakaian dari pemilik sebelumnya.

Pemilik bengkel mobil Fendryss Motor, Rusdi Sopandi mengatakan, kebanyakan pembeli awam hanya memeriksa kondisi surat-surat, eksterior dan interior mobil bekas yang diincar, tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.

"Enggak salah, karena enggak semua orang paham kondisi mesin dan transmisi. Cuma saran saya, pengecekan harus menyeluruh," ungkap Rusdi saat ditemui di Jakarta Timur, Sabtu, 18 Agustus 2018.

Sorot Mobil Mudik - Mobil bekas yang dijual pada ajang Bazaar Mobil Bekas di JX International Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur

Saat membeli mobil bekas, kata Rusdi, setidaknya ada 150 komponen yang harus diperiksa. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari mesin, kaki-kaki, bodi, interior, hingga kelengkapan seperti ban serep serta dongkrak. 

Jika sudah terlanjur bertransaksi, sebaiknya pemeriksaan dilakukan di bengkel langganan, bisa bengkel resmi maupun bengkel umum. Meski demikian, biaya yang dibebankan berbeda untuk tiap pengecekan.

"Kalau sudah dibeli mobil incarannya, saran saya langsung periksa mesin plus tune-up. Itu biaya mulai dari Rp250 ribu. Setelah itu bertahap transmisi, kemudian cek AC, kaki-kaki dan bagian lainnya. Itu biayanya beda-beda ya," tuturnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index