Pengunduran Diri Arsyadjuliandi Rahman, Pejabat Gubernur Nanti Hanya Plt Bukan Devenitif

Pengunduran Diri Arsyadjuliandi Rahman, Pejabat Gubernur Nanti Hanya Plt Bukan Devenitif

HARIANRIAU.CO - Walau Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman sudah mengajukan surat pengunduran diri ke KPU sebagai salah satu persyaratan untuk maju sebagai Calon Legislatif Anggota DPR RI Dapil Riau I, proses pemberhentiannya sebagai Gubernur baru akan diproses setelah keluar Daftar Calon Tetap (DTC) yaitu pertengahan bulan Sebtember 2018 nanti.

Mengenai siapa pengganti sudah jelas akan diisi oleh Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim.   Naik secara otomatis tanpa pemilihan lagi, walau tetap diajukan ke Mendagri untuk mendapatkan SK pengankatannya.  Hanya saja jabatan yang dipangku hanya Plt (Pelaksana tugas) bukan Devenitif karena waktu sisa jabatan tidak sampai 18 bulan lagi, dimsna akan berakhir hingga bulan Februari tahun 2019 nanti.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu saat dikonfirmasi, Selasa (28/08).  "Kalau di DPRD Riau prosesnya dilakukan setelah keluar DCT  dari KPU Riau yang diperkirakan pada pertengahan bulan September ini.  Kemudian selanjutnya dilakukan persiapan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam pemberhentiannya ," jelasnya seperti dilaporkan mediacenterriau.

Ditambahkan politisi PDI-P Dapil Kota Pekanbaru ini, sesuai mekanisme yang ada dalam pengangkatan Kepala Daerah, nantinya Plt Gubernur Riau dijabat Wan Thamrin Hasyim tanpa ada jabatan Wakil Gubernurnya.  "Jadi kita lihat bspak Wan Thsmrin ini luar biasa.  Tidak mencalonkan sebagsi Wskil Gubernur di Pilkada, jadi Wakil Gubernur.  Sekarang tidak pula mencalonkan jadi Gubernur, jadi Pkt Gubernur pula," tambahnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index