Bobol Pipa Minyak Chevron, Pria ini Diamankan Polisi

Bobol Pipa Minyak Chevron, Pria ini Diamankan Polisi

HARIANRIAU.CO - Akibat melakukan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap pipa minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dengan menggunakan Truck Tangki, Selasa (28/8/18) sekira pukul 01.30 WIB, ZA (41) warga Jalan Kampung Lalang, RT 03 RW 07, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit mobil Tangki yang berisikan minyak mentah milik PT. Chevron, 1 buah selang minyak warna putih yg digunakan untuk mengambil minyak dari pipa Chevron,1 buah Hand phone (HP) Samsung lipat warna hitam,1 buah HP merk Nokia 1280 milik sopir truk tangki (DPO),1 buah tas warna hitam yang berisikan baju koko, kunci, gulungan karet ban, pisau cutter, potongan selang dan Sepeda motor merk Yamaha Jupiter.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, Rabu (29/8/18) membenarkan aksi Curat dengan menggunakan Truck Tangki pada pipa minyak mentah milik Chevron PKM 16186 di Jalan Rangau, Kilometer 4, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau tersebut.

Berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Selasa (28/8/18) sekira pukul 01.00 WIB, menemukan satu unit mobil Truck Tangki yang tengah parkir dibadan Jalan Rangau, Kilometer 4 dan saat dihampiri, para pelaku berhamburan melarikan diri. Saat dicek, kondisi pipa minyak tengah tersambungan dengan selang kebahagian tangki mobil. Tak lama berselang, melintas pelaku ZA dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z. Karena gelagat yabg mencurigakan, petugas spontan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ZA.

Saat dilakukan penggeledahan dibadan pelaku, petugas menemukan Hp dan saat dilakukan pemeriksaan, ternyata salah petugas menemukan hasil komuniksasi pelaku dengan sopir Truck yang tertinggal didalam Truck dan menurut pengakuan pelaku, dirinya mengakui jika dirinya disuruh sopir Truck bernama Bustari yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengamati kondisi disekitar Truck.

"Kini, pelaku dan barang bukti telah kita amankan kr Mapolsek Mandau guna menjalani proses lebih lanjut,"terang Kapolres seperti dikutip dari laman riauterkinicom.

Halaman :

Berita Lainnya

Index