HARIANRIAU.CO - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil mengamankan warga Guru Zainal Cantik Kecamatan Bangko Pusako Kota Dumai, Provinsi Riau, Adriansyah (21), Rabu (29/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Adriansyah diduga melakukan perbuatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyebarkan rekaman atau video berbau pornografi terhadap korban berinisial U.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK mengatakan, Adriansyah mengambil video tersebut menggunakan kamera ponsel saat korban sedang mandi dirumahnya yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kerja Gang Ketapang Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.
"Pelaku merekam video melalui triplek bagian atas kamar mandi korban. Kemudian oleh pelaku video tersebut disebar ke temannya melalui Whats App," ujar Bimo, Kamis (30/8/2018) dikutip dari riaueditor.
Bimo menambahkan, setelah korban membuat laporan, pihaknya langsung turun melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Xiomk Redmi 4 X warna putih beserta Sim card No 081274204818 yang digunakkan pelaku saat melakukan perbuatan pornografi," sebutnya.
- Hukrim
- Pekanbaru
Rekam Perempuan Sedang Mandi dan Disebarkan, Pria Gagah ini Diciduk Aparat
Redaksi
Kamis, 30 Agustus 2018 - 12:17:33 WIB
Pilihan Redaksi
Index5 Rekomendasi Sepatu Lari Saucony Terbaik, Beli di Blibli agar Lebih Hemat
Harga Terbaru HP Infinix Note 30 Pro pada November 2023
Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan
4 Zodiak Ini Punya Inner Beauty Menonjol
Honda HR-V Termahal Sekarang Dijual Segini
Bangunan Rest Area Tol Pekanbaru - Bangkinang Bernuansa Melayu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Dua Penumpang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Tempuling
Rabu, 03 April 2024 - 18:39:08 Wib Hukrim
Gerak Cepat, Sat Lantas Polres Kampar Turun Langsung Respon Laporan Masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 - 00:13:53 Wib Hukrim
Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2024 Tingkat Kab. Kampar
Selasa, 19 Maret 2024 - 12:49:12 Wib Hukrim
Kadis Perhubungan Hadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan STTD
Ahad, 25 Februari 2024 - 10:50:36 Wib Hukrim