Empat Warga Thailand Diamankan Karena Mencuri Ikan di Selat Malaka

Empat Warga Thailand Diamankan Karena Mencuri Ikan di Selat Malaka
Sebuah kapal ikan berbendera Malaysia yang diamankan petugas PSDKP Belawan. Foto/Rusli HR

HARIANRIAU.CO - Petugas Ditpol Air Polda Sumatera Utara menangkap sebuah kapal ikan bebendera Malaysia, saat melakukan pencurian ikan di perairan Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia Selat Malaka.

 Kapal ikan bernomor lambung PKFB 443/ GT.49,69 berbendera Malaysia dinakhodai Suthat Maomodi berkebangsaan Thailand beserta tiga anak buah kapal ikan yang juga berkebangsaan Thailand. Mereka diserahkan ke petugas stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Belawan, Rabu pagi (29/8/2018).

 Penyidik PSDKP Belawan Josua Suarta Sembiring menjelaskan, setelah petugas polisi dari Ditpol Air Polda Sumatera Utara menyerahkan satu unit kapal ikan berikut tiga anak buah kapal, beserta barang bukti alat penangkap ikan jenis pukat trawl, alat navigasi, alat komunikasi, buku dokumen kapal lessen vessel dari pemerintah Malaysia dan 100 kilogram ikan yang sudah membusuk.

 Menurut penyidik PSDKP di Belawan ini, setelah dilakukan proses penyidikan, petugas penyidik akan menetapkan Nakhoda kapal ikan PKFB 443, Suthat Maomodi (47) berkebangsaan Thailand ini sebagai tersangka. Para tersangka ini akan dijerat Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 98 jo 42 ayat (2) UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

 Josua mengatakan, salah seorang anak buah kapal ikan berbendera Malaysia ini dikembalikan ke negara asalnya melalui Konsulat Thailand di Medan, karena diduga mengalami penyakit HIV.

sumber: sindonews

Halaman :

Berita Lainnya

Index