PNS Tambah Libur, Dewan Inhil Nilai Pemotongan Tunjangan Kesra Layak

PNS Tambah Libur, Dewan Inhil Nilai Pemotongan Tunjangan Kesra Layak
Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Ketua Komisi I, Yusuf Said menganggap layak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran mendapat sanksi administratif berupa pemotongan tunjangan kesejahteraan rakyat (Kesra).

"Sudah seharusnya diberikan sanksi berupa pemotongan (tunjangan, red) kesra. Karena tunjangan kesra bertujuan untuk memberikan perbaikan kesejahteraan para PNS di lingkungan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Inhil yang harus dibarengi dengan perbaikan performa atau kinerja dari aparatur sipil negara itu sendiri," tukasnya kepada harianriau.co, Selasa (12/7/2016) sore.

Selanjutnya Yusuf mengatakan, sanksi administratif seperti pemotongan tunjangan kesra ini tidak hanya diberlakukan pada saat usai libur lebaran atau libur panjang lainnya, melainkan juga dapat diterapkan disepanjang tahun.

"Kalau hanya sebatas (pemotongan tunjangan kesra, red) pada saat usai lebaran saja tidak akan meninggalkan efek jera bagi PNS 'nakal' tersebut. Maunya diberlakukan disepanjang tahun," ucapnya

"Karena, kalau kita bicara masalah kedisiplinan pegawai seperti pembolosan ini, tidak hanya pada saat usai lebaran saja, tapi juga dihari-hari kerja lainnya," pungkasnya.

Terakhir, Yusuf menghimbau agar satuan kerja dapat lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap para pegawainya, terutama dalam hal kedisiplinan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjaga kinerja pelayanan publik yang optimal. (Dedek Pratama)

Halaman :

Berita Lainnya

Index